tirto.id - Sejumlah tersangka dan korban dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018). Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus korban dijanjikan bekerja di Maroko dan bebas visa selama tiga bulan. tirto.id/Andrey Gromico
Bareskrim Polri Membongkar Perdagangan Orang
Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus korban dijanjikan bekerja di Maroko dan bebas visa selama tiga bulan