Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Sejumlah tersangka dan korban dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018). Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus korban dijanjikan bekerja di Maroko dan bebas visa selama tiga bulan. tirto.id/Andrey Gromico
Masuk tirto.id




























