Menuju konten utama

BAP Terdakwa Suap Bakamla Ungkap Peran Fayakhun dan Tb Hasanuddin

Jaksa KPK membacakan isi BAP Nofel Hasan dan transkrip percakapan terdakwa suap proyek satellite monitoring Bakamla itu dengan Ali Fahmi (Fahmi Habsyi) di persidangan.

BAP Terdakwa Suap Bakamla Ungkap Peran Fayakhun dan Tb Hasanuddin
Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Bakamla Nofel Hasan memberikan tanggapan terhadap saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Nama politikus Golkar Fayakhun Andriadi dan politikus PDIP Tb Hasanuddin kembali muncul dalam persidangan kasus suap proyek pengadaan satelite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Rabu (7/2/2018).

Terdakwa kasus suap tersebut, Nofel Hasan mengungkapkan peran Fayakhun dan Tb Hasanuddin dalam pembahasan proyek pengadaan satelite monitoring Bakamla di DPR RI. Kedua politikus itu aktif di Komisi I DPR RI saat pembahasan proyek ini berlangsung.

Pengakuan Nofel Hasan tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa KPK di persidangan tersebut. Berdasar catatan BAP, mantan Kabiro Perencanaan Bakamla itu mengaku mengetahui peran Fayakhun dan Tb Hasanuddin dari penjelasan Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

“Kepala Bakamla (Arie Soedewo) menyampaikan bahwa habis bertemu Tb Hasanuddin dan membicarakan tentang Fayakhun yang tidak sejalan dengan Tb Hasanuddin. Dalam mengusulkan kegiatan satmon (proyek satelite monitoring) ini menggunakan kekuatan dua orang, orang legislatif tersebut yaitu Tb Hasanudin dan Fayakhun,” kata Jaksa Kiki saat membacakan BAP Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

BAP Nofel juga menjelaskan bahwa staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi menyarankan agar Arie Soedewo tidak berkomunikasi dengan dua orang tersebut. Alasannya, perkara politik merupakan ranah yang fluktuatif.

“Bisa jadi dua orang itu (Fayakhun dan Tb Hasanuddin) tidak sejalan, tapi bisa mendukung kegiatan yang sama,” kata Nofel sebagaimana catatan BAP yang dibacakan Jaksa Kiki.

Informasi mengenai peran Tb Hasanuddin dan Fayakhun itu diperkuat oleh transkrip hasil sadapan KPK terhadap komunikasi antara Ali Fahmi dengan Nofel Hasan. Transkrip tersebut mencatat Nofel sempat menyebut istilah “teka teki Bin Daud”. Namun tidak jelas arti istilah itu. Berikut ini, isi transkrip komunikasi antara Nofel Hasan dan Ali Fahmi.

Ali Fahmi: Lalu dia ngomong udah ketemu Tebe, dia ngomongin, ngomongin Fayakun

Nofel Hasan: iya ya, ya udah paling bapak dikasih tahu

Ali Fahmi: he? he?

Nofel Hasan: teka teki Bin Daud dikasih tau

Ali Fahmi: hehe

Nofel Hasan: ya kan? Gua bilang

Ali Fahmi: Bin Daud bukan kaya

Nofel Hasan: Apa?

Ali Fahmi: Bin Daud bukan pengusaha (tertawa)

Nofel Hasan: Iya kan gua bilang gini, dalam hati gua gini, 'udah terserah bapak deh, udah bapak aja deh yang urusan deh', saya bilang 'udah dibilang jangan ditemuin, bapak ngotot mulu' dalam hati saya kan ya kan gitu, gua udah bilang jangan, ya ini kayak gitu gitu nan nan dia bilang. Buang ke gua aja jadi dia kayak, ya mungkin karena biasa operasi di laut ga ngerti, politik anggaran, birokrasi kan ya kan makanya, halo?

Ali Fahmi: halo, ya

Selain itu, informasi soal peran Fayakhun dan Tb Hasanuddin di proyek pengadaan satelite monitoring Bakamla juga muncul dalam transkrip hasil sadapan KPK di percakapan Ali Fahmi dan Nofel Hasan lainnya. Transkrip percakapan, yang diungkapkan oleh Jaksa KPK di persidangan tersebut, membahas pertemuan di Fairmont Hotel antara Arie Soedewo dengan Tb Hasanuddin. Dalam sadapan tersebut, Nofel dan Ali membahas permintaan Kepala Bakamla untuk menghindari Fayakhun. Berikut ini, isi transkrip hasil sadapan yang disampaikan oleh Jaksa KPK di persidangan.

Nofel Hasan: eh si...siapa akhirnya si kepala bakamla ni baru nyadarin nih situasinya

Ali Fahmi: kenapa tuh?

Nofel Hasan: iya lah orang kemarin gua kemarin di...panggil pak Tebe kan. Menjauh dari Fayakhun

Ali Fahmi: ooh

Nofel Hasan: heem gitu

Ali Fahmi: iya iya aku tahu dia bilang kemarin. Kemarin kan kita ke...berapa hari ada acara di ini...acara di Hamdam...di...

Nofel Hasan: Vermont?

Ali Fahmi : Vermont? Heeh

Dalam pengungkapan kasus suap proyek Bakamla ini muncul dugaan bahwa Fayakhun Andriadi menerima 900 ribu dolar AS yang diperuntukkan kegiatan Munaslub Golkar, serta jatah Rp12 miliar untuk dirinya. Namun, saat bersaksi di persidangan perkara ini, Fayakhun membantah dirinya terlibat kasus ini maupun menerima duit suap. Sementara itu, Ali Fahmi diduga menerima uang sebesar Rp24 milyar dari suap proyek tersebut.

Penjelasan Nofel Hasan Soal Isi BAP dan Bukti dari Jaksa KPK

Saat menjawab permintaan konfirmasi dari Jaksa KPK, Nofel Hasan hanya mengatakan bahwa Tb Hasanuddin pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Bakamla Arie Soedewo. Menurut dia, Arie Soedewo mengaku kepada dirinya bahwa Ali Fahmi sudah jarang berhubungan dengan Tb Hasanuddin.

"Jumat pagi pak kepala (Bakamla) turun ke bawah di lobby, ketemu kita semua dia menyatakan bahwa 'saya habis bertemu dengan TB Hasanudin'. Enggak tahu bertemunya kapan, di hotel apa, TB Hasanudin menyatakan bahwa Ali Fahmi udah menjauh dari Pak TB, itu sama yang Ali Fahmi katakan informasi dari TB juga sama yang dari pak kepala (Bakamla)," kata Nofel Hasan di persidangan hari ini.

Pada persidangan kasus suap ini, Nofel Hasan didakwa menerima uang sebesar Rp1 miliar dari PT Melati Technofo Indonesia selaku pemenang lelang proyek pengadaan satelite monitoring di Bakamla. Awalnya nilai proyek tersebut senilai Rp400 miliar namun Kementerian Keuangan melakukan efisiensi anggaran sehingga untuk proyek alat satelit monitoring hanya dicairkan anggaran sebesar Rp220 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PROYEK BAKAMLA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom