tirto.id - Dalam sidang korupsi pengadaan satelit monitoring Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan, anggota DPR RI Fayakhun Andriadi mengaku awal pertemuan dengan staf ahli Bakamla Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi diperkenalkan oleh politisi PDIP TB Hasanuddin.
"Pada saat pengenalan pertama dikenalkan oleh TB Hasanuddin. Dia memperkenalkan dia kader PDIP," kata Fayakhun di persidangan Nofel Hasan hari ini, Rabu (31/1/2018).
Perkenalan antara Fayakhun dan Ali Fahmi itu atas bantuan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dengan Bakamla.
Fayakhun mengatakan, dalam perkenalan tersebut, Ali Fahmi mengaku sebagai tenaga ahli Bakamla. Perkenalan dilakukan saat jam makan.
Dalam persidangan, Fayakun mengaku TB Hasanudin meminta Fayakhun memanggil Ali Fahmi dengan sebutan "Onta". "Ada candaan dari Pak Tubagus Hasanuddin panggil saja onta," kata Fayakhun.
Fayakhun mengakui dirinya pernah bertemu dengan Ali Fahmi. Saat pertemuan tersebut, kader Partai Golkar itu mengaku Fahmi menceritakan sejumlah hal tentang Bakamla. Pertemuan tersebut meminta bantuan DPR untuk penguatan Bakamla. "Belum sampai spesifik tetapi intinya minta dukungan Komisi I untuk men-support Bakamla," kata Fayakhun.
Fayakhun meminta agar dukungan tersebut disampaikan lewat rapat di DPR. Ia mengaku tidak bisa membantu personal. Setelah pertemuan tersebut, Fahmi kembali mengajak Fayakhun untuk bertemu. Akan tetapi pertemuan tersebut selalu ditolak Fayakun. "Dia mengajak ketemu tetapi saya sudah menghindar," kata Fayakhun.
Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy merupakan salah satu nama yang sering disebut dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla. Nama Ali Fahmi disebut telah menerima uang sebesar Rp54 miliar dari Fahmi Darmawansyah, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah sekaligus penyuap pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Informasi yang dihimpun, Ali Fahmi merupakan pihak yang menawarkan proyek kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah pada Maret 2016. Ia memanfaatkan statusnya sebagai anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan untuk mengatur proses lelang.
Ali Fahmi pun meminta uang sebesar Rp 54 miliar buat proyek yang waktu itu diberi pagu anggaran Rp 402 miliar. Belakangan, ketika pagu proyek diturunkan menjadi Rp 222 miliar, Ali Fahmi mengembalikan uang jasanya Rp 9 miliar.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri