Menuju konten utama

Setya Novanto Prihatin Namanya Dicatut di Kasus Proyek Bakamla

Novanto mengaku tidak tahu mengenai kabar Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi yang meminta dana untuk Munas Golkar.

Setya Novanto Prihatin Namanya Dicatut di Kasus Proyek Bakamla
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto (kiri) didampingi penasihat hukumnya Maqdir Ismail menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto mengklaim tidak pernah berurusan dengan proyek-proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Terdakwa korupsi e-KTP ini merasa heran dengan kemunculan namanya dalam perkara Bakamla ini.

“Waduh saya itu enggak pernah urusan sama Bakamla, dan saya engga tahu soal Bakamla,” kata Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Setnov menegaskan, dirinya tidak tahu sama sekali tentang proyek Bakamla. Pria yang kini berstatus sebagai terdakwa korupsi e-KTP ini pun mengaku tidak akan bersaksi, karena dirinya tidak mengetahui sama sekali tentang proyek yang terjadi di era kepemimpinan Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo.

Novanto juga mengaku tidak tahu mengenai kabar Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi yang meminta dana untuk Munas Golkar. Mantan Ketua DPR itu heran ada pihak tertentu yang mengaitkan namanya dalam kasus lain di luar e-KTP.

“Kok selalu menghubungkan atau memakai nama saya. Apa karena namanya Setya Novanto? Tapi saya engga tahu. Jahat juga ya, kadang-kadang," kata Novanto.

Mantan Ketua DPR ini menilai, tuduhan dirinya terlibat dalam kasus korupsi Bakamla sebagai bentuk pencemaran nama baik. Ia mengaku, hanya prihatin dengan munculnya tudingan-tudingan tersebut. Akan tetapi, Novanto tidak menutup kemungkinan ada respons lebih lanjut terkait tuduhan tersebut.

"Kami kadang-kadang cuma dalam keadaan begini cuma bisa prihatin. Mau gimana? Nanti kami lihat perkembangannya,” kata Setnov.

Dalam persidangan kasus korupsi di Bakamla dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018), Jaksa Penuntut Umum KPK menampilkan percakapan Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Arief.

Dalam percakapan yang berlangsung dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp tertanggal 30 April 2016, Fayakhun, Anggota DPR RI Komisi 1 sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jakarta itu mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu SN yang diduga Setya Novanto dan Kahar, diduga Kahar Muzakir.

"Bro, tadi saya sudah ketemu Onta, SN dan Kahar," bunyi percapakan yang diungkap di persidangan Nofel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Di dalam percakapan itu, Fayakhun menegaskan bahwa dirinya 'memaksa' kepada Kepala Bakamla saat itu bahwa anggaran untuk drone dan satelit monitoring sebesar USD 850 ribu. "Semula dari KaBa yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sdh 'paksa' bahwa harus drones+satmon, total 850," tulis Fayakhun.

Dari percakapan tersebut, Jaksa KPK Kiki langsung mengonfirmasi kepada Erwin, salah satu saksi di Pengadilan Tipikor siapa yang dimaksud SN. Ia pun menyebut nama Setya Novanto.

"Kalau SN pak saya sebenarnya enggak kenal. Dugaan saya Setya Novanto karena menyangkut Golkar," sebut dia.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PROYEK BAKAMLA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz