tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi bersikukuh membantah dirinya meminta duit suap ke sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek satelite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fayakhun menyampaikan bantahannya itu saat bersaksi di persidangan kasus suap proyek Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan pada hari ini.
Dia menyampaikan bantahannya itu setelah Jaksa KPK membeberkan bukti rekaman percakapan via aplikasi pesan antara Fayakhun dengan Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Arief di persidangan tersebut. Dalam percakapan itu, Erwin dan Fayakhun membicarakan permintaan uang 300 ribu dolar AS untuk diberikan ke sejumlah politikus Golkar.
Fayakhun berdalih akun WhatsApp miliknya dibajak oleh seseorang. Dia mengklaim sudah pernah meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus peretasan itu.
"Saya tidak pernah menulis pesan-pesan itu (pesan minta uang). Kalau saya lihat itu copy paste bukan data natural. Saya juga tidak pernah minta uang," kata Fayakhun saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (31/1/2018).
Jaksa KPK sempat menampilkan bukti berupa 10 gambar tangkapan layar percakapan Erwin dan Fayakhun via aplikasi perpesanan instan WhatsApp. Namun, Fayakhun membantah semua percakapan dalam pesan-pesan itu melibatkan dirinya.
"Saya tidak pernah kirim pesan rinci seperti ini. Apalagi itu, panggilan Erwin 'bro'. Saya panggil Erwin pakai 'Win'," kata Fayakhun.
Alasan Fayakhun tetap sama yakni ada pihak yang sudah meretas akun WhatsApp miliknya. Dia juga mengklaim akun BlackBerry Messenger (BBM) pernah pula diretas.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya pernah melaporkan ke Polri mengenai adanya hacking meretas akun BBM dan AhatsApp saya. Tanda laporannya saya bawa, salinannya. Bisa saya serahkan," kata dia.
Menurut Fayakhun, modus peretasan serupa juga dialami rekan-rekannya. Ia mengklaim, pesan tersebut berisi aksi minta-minta uang. Peretasan itu pun sudah dilaporkan ke polisi.
"Bahwa memang ada beberapa kali keluhan dari teman-teman saya yang katanya menerima pesan dari saya yang intinya adalah meminta uang dan itu saya klarifikasi langsung. Dari situ makanya saya melaporkan kepada polri," kata Fayakhun.
Di persidangan yang sama, Fayakhun juga membantah bukti dari Jaksa KPK soal percakapannya dengan Erwin Arief berupa salinan pengiriman pesan yang membahas proyek Bakamla. Di salah satu percakapan, Fayakhun menyebut nama yakni SN dan Kahar. Keduanya diduga politikus Golkar yakni Setya Novanto dan dan Kahar Muzakir.
Sebaliknya, pada sidang kasus serupa pekan lalu, Jaksa KPK sudah pernah mengonfirmasi isi percakapan itu kepada Erwin Arief. Jawaban Erwin membenarkan ada percakapan itu.
"Kalau SN, saya sebenarnya tidak kenal, dugaan saya Setya Novanto karena menyangkut Golkar. Fahmi Alhabsy waktu itu konfirmasi karena yang akan turun itu 850 (Rp 850 miliar) dan itu yang komitmen Fahmi Darmawansyah dan Fahmi Alhabsy," kata Erwin. Tapi dia tidak mengetahui mengenai siapa yang disebut sebagai Kahar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom