Menuju konten utama

Bantah Ada Etilen Oksida, Wings: Kami Investigasi Lebih Lanjut

Wings Group memastikan pihaknya tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi Mie Sedaap.

Bantah Ada Etilen Oksida, Wings: Kami Investigasi Lebih Lanjut
Ilustrasi mie instan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Wings Group Indonesia membantah adanya kontaminasi kandungan etilen oksida (EtO) dalam produk Mie Sedaap. Hal ini merespons sesudah adanya penarikan produk Mie Sedaap di tiga negara yaitu Hong Kong, Singapura, dan Malaysia karena adanya EtO.

“Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil lewat keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).

Dia mengklaim bahwa keamanan pangan dan keselamatan konsumen adalah prioritas utama Wings Group Indonesia. Lalu, mereka menyebut akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan tengah melakukan investigasi lebih lanjut.

“Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk MieSedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut,” tutur Sheila.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa penggunaan EtO adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian, yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan berbagai negara lainnya. Adapun dia juga memahami terkait banyak informasi yang beredar soal Mie Sedaap yang ditahan di beberapa negara atas kandungan EtO.

“Merek-merek mie instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan (Korsel), Cina, India, dan Filipina juga mengalami kejadian ini. Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya,” jelas Sheila.

Kemudian dia menerangkan bahwa Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi ISO 22000 mengenai standar internasional manajemen keamanan pangan, serta sertifikasi ISO 9001 mengenai standar internasional sistem manajemen mutu.

Baca juga artikel terkait MIE SEDAAP DITARIK DI SINGAPURA atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Bisnis
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri