Menuju konten utama

Produk Mie Sedaap Ditarik di 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling

BPOM melakukan uji produk Mie Sedaap. Pengujian dilakukan karena Hong Kong, Singapura, dan Malaysia menarik produk karena ditemukan kontaminasi EtO. 

Produk Mie Sedaap Ditarik di 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling
Mie Sedaap memberikan kejutan baru untuk seluruh konsumen setianya khususnya untuk para K-Lovers dengan menghadirkan Exclusive Photocard Siwon Choi, Jakarta, 30 September 2020. foto/Wingscorp/Rilis

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM/Badan POM) tengah melakukan uji produk Mie Sedaap secara acak (sampling). Hal ini dikarenakan Hong Kong, Singapura, dan Malaysia menarik produk Mie Sedaap dari pasaran karena ditemukan kontaminasi kandungan etilen oksida (EtO).

“Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian, serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue (masalah yang muncul) tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat,” kata Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada Tirto, Selasa (11/10/2022).

Dia menuturkan, saat ini BPOM sedang mengkaji pengaturan EtO dengan pakar dan disepakati untuk membuat pedoman mitigasi risiko senyawa etilen oksida dalam pangan olahan. Berdasarkan penelusuran mereka, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura, berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia, walaupun terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.

Lebih lanjut, dia menuturkan varian yang ditarik dari peredaran di Hong Kong yaitu Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle). Sedangkan di Singapura adalah Mie Sedaap Korean Spicy Soup instant noodles (kedaluwarsa 17 Maret 2023) dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken instant noodles (kedaluwarsa 21 Mei 2023) yang ditarik pada 6 Oktober 2022.

Kemudian, dua hari kemudia pada 8 Oktober 2022, ada varian lain yang ditarik di Singapura yaitu Mie Sedaap Soto flavour instant noodles (kedaluwarsa 11 Desember 2022) dan Mie Sedaap Curry flavour instant noodles (kedaluwarsa 22 Februari 2023). Sementara, untuk Mie Sedaap di Malaysia hampir sama dengan di Singapura, namun produknya berbeda dengan yang ada di Indonesia.

Dia menuturkan saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/ Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO dan 2-Kloroetanol (2-CE). Namun, sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019 berbunyi apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 miligram (mg)/kilogram (kg) atau satu mikrogram/kg.

Kemudian, dia menjelaskan BPOM telah meminta produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO. Produsen telah memberikan informasi bahwa mulai 1 September 2022 telah mengganti pemasok (supplier) bahan baku yang tidak menggunakan fumigan EtO, namun menggunakan sterilisasi uap panas yang dibuktikan dengan hasil uji.

“Produsen juga akan melaporkan proses penarikan produk yang terdampak. Terkait hal tersebut kami akan kami akan memantau tindak lanjut oleh produsen,” imbuh Penny.

Dia juga mengatakan bahwa BPOM secara terus-menerus melakukan pemantauan (monitoring) dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana serta produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Kemudian menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

“Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” tutup Penny.

Baca juga artikel terkait MIE SEDAAP DITARIK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Intan Umbari Prihatin