tirto.id - PT Bank Mandiri membantah pihaknya mengenakan tambahan biaya kepada konsumen yang ingin melakukan pengisian Go-Pay melalui Bank Mandiri.
Sebelumnya, muncul pesan singkat yang menyatakan pemakai layanan Go-Pay akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500 dalam sekali pengisian melalui Bank Mandiri. Menurut rencana, kebijakan baru yang masih simpang siur itu akan mulai diberlakukan pada Jumat (15/9/2017) besok.
Saat dikonfirmasi langsung, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas membantah kebenaran informasi itu. Menurut dia, pihaknya tidak pernah memberlakukan aturan itu kepada konsumen Go-Pay.
"Kami tidak memperkenankan pengenaan biaya seperti itu ke konsumen," kata Rohan melalui pesan singkat kepada Tirto, Kamis (14/9) pagi.
Terkait dengan informasi itu, Bank Mandiri mengklarifikasi langsung ke PT Go-Jek Indonesia selaku penyedia layanan Go-Pay.
"Kami akan bertemu dengan pihak Go-Jek/Go-Pay," ujar Rohan lagi.
Kendati demikian, Rohan tidak menyebutkan kapan pihaknya akan bertemu dengan Go-Jek, termasuk poin-poin apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan itu.
Menanggapi kabar itu, salah satu pelanggan Go-Jek pun merasa keberatan meski potongannya hanya sebesar Rp2.500.
"Semoga enggak usah dibebanin ke konsumen lah itu fee base 2500-nya, apalagi saya termasuk orang yang sering banget isi ulang Go-Pay. Seminggu bisa 2-3 kali. Kan lumayan juga potongannya," kata salah satu pelanggan Go-Jek, Tri Marliani (24).
Namun, hingga berita ini diturunkan, Humas PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragillia belum merespons pesan singkat Tirto mengenai informasi ini.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto