Menuju konten utama

Bank Indonesia Akan Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Dividen

Kebijakan baru terkait pengelolaan dividen yang disetorkan korporasi kepada pemegang saham untuk perkuat kerangka makroprudensial di tengah semakin kecilnya ruang pelonggaran moneter akan segera dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia Akan Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Dividen
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Kebijakan baru terkait pengelolaan dividen yang disetorkan korporasi kepada pemegang saham untuk perkuat kerangka makroprudensial di tengah semakin kecilnya ruang pelonggaran moneter akan segera dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan BI sedang menyoroti dinamika kinerja berbagai korporasi awal 2017. BI ingin memastikan korporasi memiliki kecukupan dan ketahanan modal kuat karena pada 2017 tekanan ekonomi global dan domestik berpotensi meningkat.

"Kita sedang melihat dan mau meyakini bahwa pembayaran dividen itu tentu suatu yang baik, tapi kita juga perlu menjaga kesehatan institusi agar institusi itu tetap siap untuk menghadapi tantangan di 2017-2018-2019 ketika kondisi dunia ada ketidakpastian," ujar Agus, di Jakarta, Kamis, (16/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Agus mengatakan BI sedang mengkaji secara intensif mengenai kebijakan pengelolaan dividen tersebut. Disinggung lebih rinci mengenai kebijakan baru tentang pengelolaan dividen tersebut, Agus masih enggan menjelaskan.

"Dan tentu ada lagi kebijakan makropurdensial yang belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Agus mengisyaratkan peluang penurunan suku bunga acuan sebagai relaksasi kebijakan moneter pada tahun ini relatif kecil.

Namun rencana pelonggaran kebijakan terhadap perbankan, seperti penerapan perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum (GWM Averaging) dipastikan akan diterapkan di kuartal II.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan kebijakan baru pengelolaan dividen tersebut akan khusus ke perbankan.

"Namun masih dikaji, masih sangat awal," ujarnya.

Disinggung apakah kebijakan tersebut untuk meningkatkan penerapan standar perbankan internasional Basel III di Indonesia, Juda hanya tersenyum dan enggan menjawab.

Juda Agung menyebutkan GWM Averaging akan menggunakan periode perhitungan rata-rata selama dua pekan, dengan bobot yang dihitung rata-rata adalah 1,5 persen dari besaran rasio GWM saat ini sebesar 6,5 persen.

Bank Sentral pada RDG triwulanan 15-16 Februari 2017 mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,75 persen, sekaligus menandakan berhentinya penurunan suku bunga acuan sejak lima bulan lalu, ketika BI memangkas "7-Day Reverse Repo Rate" dari level 5 persen.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN EKONOMI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh