tirto.id - Bank Dunia mengkritik pelaksanaan dana desa yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Lembaga keuangan dunia ini menilai penyaluran dana desa malah menyebabkan ketimpangan alokasi per kapita antar-wilayah penerima.
Maksudnya, alokasinya bisa jadi tak adil bila dibandingkan desa berpenduduk banyak dan sedikit.
“Alokasi antar-daerah yang lebih adil kalau formulanya lebih adil. Formula saat ini masih menyisakan ketimpangan alokasi per kapita desa,” ucap Lead Economist Bank Dunia, Vivi Alatas dalam paparannya di Energy Building, Kamis (30/1/2020).
“Perlu perbaikan alokasi per kapita memperhatikan daerah terpencil dan tertinggal,” kata dia.
Pernyataan ini diucapkan Vivi saat membahas 4 tanggung jawab pemerintah yang disingkat 4 ter-. Ia menyinggung masalah penyaluran dana desa tatkala masuk pada poin “tercukupi”.
Menurut dia, penyaluran dana desa ini sebenarnya mampu meningkatkan ketersediaan lapangan kerja. Ketika Indonesia memilih menggelontorkan program ini, dana desa menjawab poin lainnya kalau pemerintah sudah menggunakan anggaran secara “terarah.”
Ia menambahkan kalau pemerintah bisa memberikan alokasi dengan mempertimbangkan kriteria lain seperti kinerja. Hal ini ditujukan untuk menyiasati adanya daerah dan desa yang sekadar menggunakan anggaran untuk penyerapan saja.
Hal ini juga bisa diterapkan pada penyaluran dana alokasi khusus (DAK) sampai bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab perhitungan kinerja akan membantu bilamana pemerintah ingin mengevaluasinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kalau pemerintah menghadapi dilema. Ia mencontohkan bila alokasi dana diperhitungkan menurut kemiskinan, maka bisa jadi Jawa akan memperoleh paling banyak karena konsentrasi penduduk kurang mampu ada di sana sehingga menjadi tidak adil bagi wilayah Timur.
Yang pasti, kata Sri Mulyani, pemerintah sudah mencoba berbenah.
Ia mencontohkan alokasi dana khusus bagi kinerja yang akan diberikan kalau ada desa yang berhasil mencapai sesuatu seperti mengentaskan stunting atau membuka lapangan kerja.
Jumlahnya pun cukup besar sebanyak Rp15 triliun. Ia mengatakan hal ini seharusnya dapat mendorong daerah menyelesaikan tugasnya dengan dana desa lantaran setiap keberhasilan itu akan diberi skor dan dilaporkan ke kementeriannya.
“Kami keep untuk reward, kalau daerah doing the right thing," ucap Sri Mulyani dalam paparannya di Energy Building, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz