Menuju konten utama

Bank Dunia Dilaporkan Mendukung UU Cipta Kerja

Bank Dunia mengklaim UU Cipta Kerja dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Bank Dunia Dilaporkan Mendukung UU Cipta Kerja
Warga melintas di depan mural bertuliskan "Rip Keadilan”, di Jalan Veteran, Kota, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Yusf Nugroho/hp.

tirto.id - Bank Dunia menyatakan dukungannya pada UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan kini menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Lembaga itu menilai UU Cipta Kerja dapat membantu reformasi peraturan dan iklim usaha di Indonesia. Harapannya perubahan UU dengan metode omnibus law ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia.

“Dengan menghapus pembatasan yang berat pada investasi dan menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” begitu kutipan dari Bank Dunia, Jumat (16/10/2020).

Bank Dunia mengingatkan pemerintah agar UU ini diterapkan dengan konsisten. Di sisi lain peraturan pelaksananya juga harus dipikirkan baik-baik untuk memastikan dampaknya tetap berkelanjutan termasuk menjangkau pemangku kepentingan lainnya.

“Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi ini,” sebut pernyataan Bank Dunia yang berkantor pusat di Washington, Amerika Serikat.

Meski demikian, Bank Dunia sempat memiliki catatan mengenai dampak UU Cipta Kerja sebelum disahkan. Waktu itu, Bank Dunia menilai beleid tidak cukup berdampak positif bagi lapangan kerja, tetapi pemerintah perlu memikirkan dampak lingkungannya juga.

World Bank Country Director untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam peluncuran virtual prospek ekonomi Indonesia, Kamis (17/7/2020) menyatakan pasal yang berdampak negatif pada lingkungan perlu dikaji lagi, bahkan direvisi.

“Adopsi aturan ini menjadi sinyal kepada dunia, Indonesia terbuka untuk berbisnis. Tetapi sebelum penerapannya, sangat penting untuk mengubah bagian dari RUU itu. Jika tidak diubah, akan dapat membahayakan lingkungan hidup Indonesia,” ucap Satu.

Selama dua pekan terakhir terjadi protes lebih dari separuh provinsi Indonesia menentang penerapan UU Cipta Kerja. Ribuan pendemo ditangkap dan ratusan lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka kerusuhan.

Omnibus law diprotes karena pembahasannya tidak transparan. Rapat digelar di hotel-hotel mewah, menjauh dari ruang rapat sesungguhnya di gedung dewan. Setelah pengesahan pada 5 Oktober di DPR RI, masih ada perubahan pasal-pasal yang munculnya dugaan skandal antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali