Menuju konten utama

Banggar DPR Setujui Rp918 Miliar untuk 3 Kemenko pada 2020

Dana operasional tiga kementerian koordinator pada 2020 telah disekapati oleh Badan Anggaran DPR RI sebanyak Rp912 miliar.

Banggar DPR Setujui Rp918 Miliar untuk 3 Kemenko pada 2020
Menko Polhukam Wiranto (kanan) berbincang dengan Menko PMK Puan Maharani (kiri) di sela-sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) tahun anggaran 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui anggaran untuk tiga kementerian pada 2020. Ketiganya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Total anggaran yang disetujui oleh Banggar yaitu Rp918 miliar. Dengan rincian, Kemenko PMK sebesar Rp242 miliar, Kemenko Polhukam sebanyak Rp282 miliar, dan Kemenko Perekonomian sebanyak Rp409 miliar.

Dalam proses pengesahan, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Kahar Muzakir memberikan kesempatan pada anggota DPR RI yang ikut dalam rapat apakah menyetujui pagu anggaran yang diajukan tiga Kementerian tersebut. Kemudian disambut persetujuan oleh anggota DPR.

"Dapatkan kita setujui anggaran untuk kementerian koordinator ini?" tanya Kahar Muzakir.

"Setuju," respons anggota Banggar RI.

Dalam rapat tersebut, hadir para menteri terkait yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Koordinator PMK, Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Luhut Binsar Panjaitan yang diagendakan hadir dalam rapat tak hadir. Hal ini menghalangi pengesahan anggaran kementerian yang dipimpin Luhut pada 2020.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali