Menuju konten utama

Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Rute Kuala Lumpur-Denpasar

Maskapai penerbangan yang melayani rute Kuala Lumpur-Denpasar yakni AirAsia.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Rute Kuala Lumpur-Denpasar
Sejumlah wisatawan membawa barang bawaan setibanya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

tirto.id - Penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bertambah dengan adanya rute Kuala Lumpur, Malaysia-Denpasar, Bali. Maskapai penerbangan yang melayani rute tersebut yakni AirAsia.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan rute ini kembali beroperasi dengan penerbangan perdana AirAsia AK376 yang mendarat di Bali pada Senin (21/3/2022) pukul 13.25 WITA yang mengangkut 106 penumpang.

"Tercatat, lima rute telah terhubung dengan Bali, yaitu Singapura, Sydney, Melbourne, Tokyo melalui Bandara Narita, serta yang terbaru adalah Kuala Lumpur," ujar Faik pada Kamis (24/3/2022).

Faik optimistis atas proyeksi pertambahan penerbangan internasional dan pertumbuhan penumpang rute internasional.

"Hari Minggu (27/03/2022) nanti, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan kembali melayani penerbangan internasional reguler tambahan, yaitu dari Qatar Airways yang akan menghubungkan Bali dengan Doha. Proyeksi penumpang yang landing dan berangkat dari penerbangan ini pun cukup banyak," kata dia.

Berdasarkan catatan AP I semenjak beroperasi kembali pada 3 Februari 2022, sebanyak 18.614 penumpang dan 217 pergerakan pesawat udara rute internasional reguler telah terlayani di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Rabu (23/3/2022).

Sebanyak 12.439 penumpang rute internasional tiba di Bali melalui 111 pergerakan pesawat udara. Sedangkan untuk rute keberangkatan internasional, 6.175 penumpang dan 106 pergerakan pesawat telah terlayani dari periode 3 Februari hingga 23 Maret.

"Jika dirata-rata, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 365 penumpang dan 4 pergerakan pesawat rute internasional per hari," kata Faik.

"Kami semakin optimis penerbangan internasional akan semakin menggeliat, terutama dengan berlakunya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yaitu 7x24 jam bagi yang telah menerima vaksin dosis pertama dan 1x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga," imbuhnya.

Faik memastikan fasilitas dan layanan kepada pengguna jasa serta implementasi protokol kesehatan yang ketat.

"Sehingga proses kedatangan dan keberangkatan penumpang dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman, dan sehat," terang dia.

Baca juga artikel terkait I GUSTI NGURAH RAI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan