Menuju konten utama

Bamsoet Minta KPK Berantas Korupsi tapi Jangan Ganggu Investasi

Bamsoet mengingatkan Firli Bahuri dkk agar melakukan pemberantasan korupsi tanpa harus menggangu ekonomi nasional dan investasi.

Bamsoet Minta KPK Berantas Korupsi tapi Jangan Ganggu Investasi
Wakil Koordinator Bidang (Wakorbid) Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo tiba untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon ketua umum (caketum) Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

tirto.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemberantasan korupsi tanpa harus menggangu ekonomi nasional dan investasi.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri menemui pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

“Masalah perizinan yang kerap melahirkan praktek suap juga kami bahas. Dan pemberantasan korupsi penekanan yang akan dilakukan KPK ke depan, karena kita memiliki tanggung jawab yang sama, tidak boleh mengganggu perekonomian nasional,” kata Bamsoet.

“Artinya enggak boleh ini [pemberantasan korupsi] menakut-nakuti atau mengganggu iklim investasi. Yang telah susah payah yang dibangun pemerintah,” tambah Bamsoet.

Tak hanya itu saja,Bamsoet juga meminta dalam melakuan pemberantasan korupsi, KPK tidak boleh menimbulkan kegaduhan nasional dan ketakutan di masyarakat. Disamping itu, menurut Bamsoet esensi dari pemberantasan korupsi adalah penyelematan keuangan negara dan pengembalian keuangan negara, bukan mengejar orang.

Politikus Partai Golkar itu menilai keberhasilan pemberantasan korupsi bukanlah diukur dari seberapa banyak yang ditangkap tapi berapa banyak uang negara yang diselamatkan.

“Kalau ada yang berbuat itu [korupsi] yang harus dihukum, tapi intinya bukan mengejar orang, tetapi mengejar pengembalian dan penyelamatan keuangan negara," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Rio Apinino