Menuju konten utama

Bahlil: UMKM Perlu Modal Rp10 Miliar untuk Masuk Usaha Tambang

Bahlil mengatakan, dengan modal awal Rp10 miliar, UMKM dapat meraih pendapatan hingga Rp50 miliar bahkan lebih.

Bahlil: UMKM Perlu Modal Rp10 Miliar untuk Masuk Usaha Tambang
Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (03/02/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin terjun ke bisnis pertambangan setidaknya harus memiliki modal awal sebesar Rp10 miliar.

Menurutnya, dengan modal tersebut, UMKM dapat meraih pendapatan hingga Rp50 miliar, bahkan lebih seiring dengan perkembangan usaha. Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (17/2/2025).

"Ya awalnya kan modal kan 10 miliar. Revenue-nya kan Rp50 miliar. Itu awalnya tapi kemudian kalau berkembang kan boleh dong bisa lebih dari itu," kata Bahlil.

Dia menjelaskan ada sejumlah syarat dan spesifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap UMKM untuk menjadi pengelola tambang. Seperti batasan modal yang kemudian diatur dalam UU Minerba hasil revisi dan nantinya akan diberikan aturan turunan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

"Kan ada batas-batas modalnya itu di undang-undang itu kan sudah ada semuanya," ucap Bahlil.

Bahlil berharap keberadaan UMKM di usaha tambang dapat menjadi pemicu ekonomi bagi pengusaha daerah. Dia memberikan contoh dengan kondisi daerah tambang yang jarang melibatkan pengusaha lokal, karena menurutnya sebagian besar kantor tambang berada di Jakarta.

"Pak Presiden Prabowo itu ingin mengembalikan pasal 33 dan pemerataan. Teman-teman tau enggak sekarang ini hampir semua IUP ini kantornya semua di Jakarta. Nah ini yang kita mengembalikan agar orang-orang daerah diberikan porsi," kata dia.

Dirinya menegaskan persepsi bahwa UMKM merupakan usaha kecil adalah salah. Menurutnya UMKM dapat meningkatkan pendapatannya melalui usaha tambang. Bahlil berharap, dengan UMKM menjadi pengelola tambang akan lahir pengusaha baru berskala nasional, sehingga isu bahwa kekayaan Indonesia hanya dikelola segelintir orang dapat segera teratasi.

"Ya memang itu yang kami kehendaki untuk kita melahirkan pengusaha-pengusaha besar dari daerah agar apa? Mengurangi gini ratio, agar mengurangi ketimpangan. Jangan 10 orang republik menguasai 50 persen kekayaan negara. Itu maksudnya," pungkas Bahlil.

Baca juga artikel terkait RUU MINERBA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Bisnis
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky