tirto.id - Nasib tragis menimpa tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Misi yang mereka emban untuk membekuk kaki tangan bandar narkoba justru berakhir dengan maut. Ketiganya tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan anggota jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
Tiga anggota yang gugur itu adalah Aiptu Sumaryanto, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aipda Yudhie Perdana Putra.
Operasi tersebut bermula dari laporan warga mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026). Hasil penyelidikan mengarah kepada BIO, seorang residivis kasus narkotika yang diduga kembali menjalankan bisnis haramnya.
Tak ingin kehilangan jejak, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan segera bergerak. Mereka tiba di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis dini hari dan membagi personel ke dalam dua kelompok. Tim utama kemudian mendatangi rumah BIO untuk melakukan penangkapan.

Namun, situasi yang semula terkendali mendadak berubah ketika upaya penangkapan mendapat perlawanan. Sejumlah orang menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi serangan tak kunjung berhenti sehingga tindakan terukur dilakukan demi melindungi keselamatan personel.
"Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Di tengah situasi yang semakin kacau, tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Sebanyak sembilan anggota berhasil dievakuasi, tapi operasi tersebut harus dibayar mahal: Aipda Yudhie Perdana Putra dinyatakan meninggal, sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana dinyatakan hilang.
Pencarian terhadap dua anggota yang hilang pun berlangsung selama beberapa hari. Jenazah Bripda Nopandri Ramadhana baru ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Ia diduga hanyut saat berupaya menyelamatkan diri dari serangan. Jasadnya ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi penggerebekan dalam kondisi tersangkut di ranting bambu dan kayu di aliran sungai.
Sehari berselang, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan kembali menemukan jenazah Aiptu Sumaryanto. Penemuan itu bermula dari laporan warga yang melihat sesosok jenazah mengapung dan tersangkut di batang kayu. Setelah dievakuasi, korban dipastikan merupakan Aiptu Sumaryanto. Jasadnya ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem, sekitar delapan kilometer dari lokasi penggerebekan.
Usai kejadian, Polres Katingan bergerak memburu para pelaku penyerangan. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan. “(Tersangka yang ditangkap) S, N , R (di) sekitar Katingan Tengah,” kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut Dodik, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Polres Katingan tewas. Mereka diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. “Menyerang dengan parang dan turut serta,” ungkap Dodik.
Ia menegaskan, pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Penyidik juga masih mendalami keterangan dari tiga tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Dugaan Penyiksaan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke lokasi ditemukannya tiga jenazah anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menjadi korban penyerangan saat operasi pemberantasan narkoba.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan secara langsung kronologi kematian ketiga anggota tersebut saat menjalankan tugas, sekaligus menelusuri informasi yang sempat beredar bahwa ketiga polisi meninggal karena tenggelam saat berupaya menyelamatkan diri.
Namun, hasil penelusuran di lapangan justru mengarah pada dugaan bahwa para korban lebih dulu menjadi sasaran penganiayaan sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.“Bahwa para korban ini dihabisi, dibunuh sebelum mereka dibuang ke sungai,” kata Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid dalam keteranga resmi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Supardi, tim Kompolnas menemukan ceceran darah di sekitar lokasi yang mengarah hingga ke tepian Sungai Katingan. Temuan tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa ketiga anggota polisi dibunuh terlebih dahulu sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
“Artinya, ini adalah secara jelas masuk ke dalam kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini. Untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai,” tutur dia.

Komisioner Kompolnas lainnya, M. Choirul Anam, menegaskan pihaknya akan mendorong Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada penyebab kematian para korban, tetapi juga harus membongkar jaringan bandar narkoba yang melakukan perlawanan terhadap aparat.
Anam menilai tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Polri, kata dia, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri hingga ke gembong narkoba, jaringan distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Berdasarkan penelusuran Kompolnas, lanjut Anam, aparat mendapat perlawanan yang sangat keras dari jaringan bandar narkoba. Bahkan, ketika petugas memutuskan mundur untuk menghindari jatuhnya lebih banyak korban, mereka tetap dikejar oleh para pelaku.
“Petugas kepolisian yang menghindari banyaknya korban mundur itu masih tetap dikejar sama mereka (pelaku). Oleh karenanya, memberantas narkoba dalam konteks ini tidak boleh kendor, harus tetap maju,” ucap Anam.
Senada dengan Kompolnas, pemerhati hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, mengutuk keras aksi brutal sindikat narkoba yang menewaskan tiga anggota kepolisian tersebut. Menurut dia, aparat tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila menghadapi pelaku yang melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Anggota Kompolnas periode 2012–2017 itu menegaskan seluruh pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka, kata Edi, harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
"Kami meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku. Polisi tidak boleh kalah dengan bandar narkoba. Apabila anggota sindikat narkoba ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat, polisi sesuai undang undang boleh melakukan tindakan tegas dan terukur. Kita yakin masyrkat akan dukung tindakan tegas kepolisian," ujar Edi saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (7/7/2026).
Edi menilai tragedi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki risiko yang sangat tinggi sehingga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Ia juga meminta pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap jaminan keselamatan serta pemenuhan hak-hak keluarga tiga anggota yang gugur.
Selain itu, dosen Hukum dan HAM Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut mendorong Polri semakin mengintensifkan pemberantasan narkoba yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa. Menurutnya, dukungan publik juga menjadi faktor penting agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.
Di internal kepolisian, Edi juga menilai perlu ada evaluasi terhadap kesiapan personel dan perlengkapan operasi di lapangan agar tragedi serupa tidak kembali terulang. "Polri harus tingkatkan kewaspadasn ketika melakukan upaya hukum. Persiapkan perlengkapan sesuai aturan untuk hindari hasil yang tidak diharapkan seperti ini," ucap Edi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






























