KPK meyakini telah memenuhi syarat formil dan materil menetapkan Lukas Enembe tersangka korupsi, sehingga optimistis gugatan praperadilan akan ditolak.
Asep mengungkap modus yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini adalah dengan memanipulasi jumlah nominal tunjangan seolah-olah terjadi salah ketik.
Berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael turut terimbas perkara tersebut. Saat ini eks pejabat pajak itu telah menjadi tersangka.