Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan praktik pungutan kepada para ASN demi kepentingan pribadi.
Ali Fikri menilai proses yang dilakukan KPK terhadap laporan Ketua IPW terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham masih tergolong wajar dan tiada istimewa.