Menuju konten utama

Tersangka Korupsi Tukin Pegawai ESDM Bisa Lebih dari 10 Orang

KPK hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM.

Tersangka Korupsi Tukin Pegawai ESDM Bisa Lebih dari 10 Orang
Logo Kementerian ESDM. (FOTO/esdm.go.id)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penemuan uang dari hasil penggeledahan Apartemen Pakubowono, Menteng. Uang senilai Rp1,3 miliar tersebut diduga terkait korupsi penyaluran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM.

"Di sana kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar tapi sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret 2023.

Namun demikian, Asep belum dapat memastikan keterkaitan uang tersebut dengan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK, kata Asep akan mencari tahu keterkaitan uang yang ditemukan dengan kasus korupsi tukin dimaksud.

"Sedang kita dalami juga. ada keterkaitan ada atau tidak. Kuncinya memang ada (temuan uang) tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu," kata Asep.

KPK hingga saat ini belum mengungkap nama-nama yang menjadi tersangka. Asep mengatakan kemungkinan jumlahnya 10 orang.

Jumlah tersebut diperkirakan oleh Asep usai timnya melakukan penggeledahan di sejumlah hunian diduga milik para tersangka.

"Jadi gini, [kami] itu ke sana itu [menggeledah] rumah dari para tersangka itu. Jadi, kan digeledah, mana bukti-bukti terkait slip gaji itu yang kita cari," kata Asep.

Asep menyebut, KPK hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan cara menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus korupsi ini.

"Kan kami metodenya follow the money. Uangnya kami telusuri di mana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerima laporan penggeledahan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023).

Arifin menduga penggeledahan berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga membenarkan hal tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementrian ESDM," katanya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, nama para tersangka tersebut belum diumumkan ke muka publik.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI TUKIN ESDM atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto