Mantan anggota Komisi DPR, Miryam S Haryani mencabut semua keterangan yang pernah dia sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada dakwaan kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.
Mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani menyebut bahwa ia merasa ditekan saat diperiksa oleh penyidik KPK dengan menceritakan Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin juga diintimidasi saat diperiksa.
Wisnu menjelaskan ada instruksi dari Sugiharto untuk membagikan uang ke sejumlah Staf Biro Perencanaan di Kemendagri. Ia juga mengaku menerima uang tersebut. Namun mendapati ada yang salah dengan gelagat atasannya itu, tak sampai sebulan Wisnu pun mengembalikan uang senilai Rp10 juta itu.
Politikus PAN, Teguh Juwarno menuding isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bohong mengenai adanya pembagian duit suap E-KTP ke sejumlah anggota DPR RI di ruang kerja politikus Golkar, Mustokoweni Murdi pada September-Oktober 2010.
Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura periode 2009-2010 Miryam S Haryani mengakui mendapatkan intimidasi penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan untuk memenuhi keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Taufik Effendy mengaku tidak hadir dalam rapat e-KTP yang dibahas DPR tahun 2010 silam. Pasalnya, saat itu Taufik tengah fokus membahas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah digarap Komisi II DPR.
Saksi sidang korupsi pengadaan e-KTP, Teguh Juwarno, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2010 mengklaim tak pernah mengikuti rapat internal DPR dengan Kemendagri dalam hal pembahasan proyek e-KTP 2010-2013.
KPK akan memperpanjang pencekalan sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus korupsi E-KTP. Sebagian nama yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 2016 lalu akan habis masa pencekalannya akhir bulan ini.
Permintaan KPK ini didasari adanya dua pelaporan yang diterima Mabes Polri dari mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan mantan anggota Komisi II yang kini anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan, hingga kini KPK belum berniat memanggil Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Sebab, KPK belum bisa mengendus apakah keduanya terlibat kasus yang menjurus pada korupsi atau tidak.
Menurut KPU DKI Jakarta, Anies Baswedan tercatat pada 20 September 2016 memiliki harta Rp7,3 miliar dan 8.893 dolar AS. Sementara pasangannya, Sandiaga Uno tercatat dengan total Rp3,8 triliun dan 10,3 juta dolar AS.
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo membantah pernah bertemu dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastedi untuk membahas masalah pajak perusahaan PT EKP, namun bertemu untuk mengurusi pajak perusahaannya.
Syarat deposit tabungan senilai Rp25 juta bagi pengurusan paspor baru sebenarnya didukung oleh Presiden Joko Widodo. Aturan itu bisa mengerem tingginya kasus keberangkatan buruh migran ilegal yang berbekal paspor wisata atau ibadah.
Kedatangan Risma ke gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB hingga Pukul 11.00 WIB dan langsung disambut oleh Deputi Bidang Pencegahan, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng melaporkan pengusaha Andi Narogong ke Mabes Polri. Ia tak terima namanya disangkutpautkan menerima fee dari proyek e-KTP dari keterangan Andi Narogong dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
Dirut Pertamina Elia Massa Manik, yang baru dilantik akhir pekan kemarin, meminta KPK membantu perseroan dengan ikut mengawal pelaksanaan sejumlah megaproyek dan realisasi program BBM Satu Harga.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut aturan mengenai syarat saldo tabungan minimal Rp25 juta saat pembuatan paspor baru, karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan dinilai syaratnya memberatkan.
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir memastikan jika warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan jalur resmi tidak mungkin berniat bergabung ke anggota kelompok teroris manapun
Dalam persidangan e-KTP, Gamawan Fauzi sempat adu argumen atas informasi yang diberikan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap. Perbedaan terjadi terkait keterangan perubahan sumber anggaran proyek e-KTP.