Jaksa KPK akan menghadirkan 10 saksi di sidang kelima kasus e-KTP. Selain tiga penyidik KPK, di antara para saksi lain yang sudah dipastikan oleh KPK akan hadir di persidangan itu ialah Ganjar Pranowo dan Miryam S. Haryani.
Kapolri Tito Karnavian berjanji akan menertibkan pelaporan LHKPN pejabat Polri. Semua perwira menengah, perwira tinggi perwira pertama Polri wajib rutin menyampaikan LHKPN ke inspektorat Polri.
"Pendekatan kami akan persuasif, preventif, korlapnya diajak bicara, dibangun kesepahaman, pengertian, jangan sampai anarkis," kata Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyatakan tidak memecat Ahmad Ishomudin karena bersaksi di persidangan Ahok. Ishomudin diberhentikan dari posisi sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI karena tidak aktif.
Kuasa Hukum dua terdakwa korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, akan menyiapkan sejumlah saksi yang akan menguatkan dugaan bahwa Miryam S. Haryani terlibat menerima duit suap E-KTP.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan telah menerima Surat Peringatan kedua (SP 2) dari Ketua KPK Agus Rahardjo pada 21 Maret 2017 lalu.
Terkait ketidakhadiran saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani karena sakit, JPU KPK belum menerima salinan surat sakit Miryam dan tidak dijelaskan sakit yang diderita Miryam dalam surat tersebut.
Imam Nahrawi mengaku masih perlu mengevaluasi persiapan Asian Games 2018, salah satunya pembangunan wisma atlet yang dibangun khusus penyambut para kontinen olahraga dari negara-negara di Asia.
Partai Kebangkitan Bangsa resmi membuka Sekolah Kepemimpinan Gus Dur di Kantor DPP PKB Jl Raden Saleh I No. 9 Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/03/2017). Ini adalah upaya PKB dalam meneladani sosok KH. Abdurrahman Wahid, Presiden Indonesia ke-4.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kronologi penangkapan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kesaksian anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani di persidangan ketiga kasus korupsi e-KTP dinilai janggal, terutama terkait pengakuannya memberi keterangan di BAP karena diintimidasi penyidik.
Mantan anggota Komisi II periode 2009-2014, Miryam S Haryani menghadapi risiko terjerat di kasus pemberian kesaksian palsu setelah mengaku di persidangan korupsi e-KTP memberikan keterangan di bawah intimidasi penyidik KPK.
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta KPK mewaspadai serangan balik koruptor e-KTP. Dia berharap KPK tak gentar menuntaskan kasus ini sekalipun dibayangi ancaman revisi UU KPK di DPR.
Pimpinan KPK kompak untuk bersikap tegas menuntaskan pengusutan kasus korupsi e-KTP. Komisi Antikorupsi tak gentar dengan ancaman serangan balik dari DPR.
Penetapan Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP diharapkan bisa membuka kotak pandora skandal korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat, dari legislatif hingga eksekutif.
Ketua Komisi III DPR Bidang Hukum Bambang Soesatyo keberatan karena namanya disebut oleh mantan anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani dalam persidangan korupsi e-KTP, Kamis (23/3/2017).
Setya Novanto ada kemungkinan menjadi tersangka berikutnya setelah KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.