tirto.id - Sidang kasus korupsi e-KTP hari ini akan memasuki sidang yang kelima. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini akan menghadirkan 10 saksi yang disodorkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda sidang hari ini akan melanjutkan pemaparan saksi dari tiga penyidik KPK yang mestinya digelar Senin lalu (27/3/2017).
Mestinya, Senin kemarin ketiga penyidik KPK yakni Ambarita Damanik, Novel Baswedan, dan Irwan Susanto hadir untuk membantah tudingan saksi lain yaitu anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani. Miryam menyebut ada tekanan cukup keras dari penyidik KPK saat proses BAP (Berita acara perkara). Sebab musabab ini, Miryam pun mencabut semua kesaksiannya di BAP di depan majelis hakim.
Pernyataan Miryam ini seharusnya clear Senin lalu. Namun, ia tak hadir karena alasan sakit. Untuk menepis tudingan Miryam, selain menghadirkan penyidik, KPK pun akan membeberkan rekaman CCTV dan empat BAP yang dilakukan pada Miryam.
Dalam konteks ini, KPK memang tidak mempermasalahkan pencabutan BAP Miryam terkait kasus korupsi e-KTP. Akan tetapi, penyidik komisi antirasuah segera menjeratnya dengan pasal pemberian kesaksian palsu.
“Kalau seseorang menyangkal semua keterangannya itu adalah haknya dia. Bukan wewenang kami. Tapi kami menegaskan bila segala sesuatu kesaksian dalam sidang dipalsukan artinya ada tindak pidana lain,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menanggapi pernyataan Miryam.
Miryam sendiri dapat dipastikan akan hadir dalam persidangan nanti. "Iya, Miryam pasti datang. Ia diagendakan akan hadir," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada Tirto, di Gedung KPK Jakarta, pada Rabu (29/3/2017).
Sementara itu, Novel Baswedan, penyidik KPK yang namanya disebut oleh Miryam akan bicara terbuka soal penyidikan yang dilakukannya. "Penyidik ketika mau dikonfirmasi dimintai keterangan atas proses nggak masalah bagi saya," kata Novel saat ditemui di Pengadilan Tipikor, senin lalu (27/3/2017)
Dia yakin, selama ini KPK telah bekerja sesuai jalur. "Penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional, jadi saya yakin dan nggak ada persiapan khususnya," ujarnya.
Dia mempersilahkan publik menilai apakah betul dirinya menekan Miryam, hal itu bisa terlihat dari CCTV. "Nanti dilihat di penuntut karena saya tentunya hadir untuk memberi keterangan tentang proses penyidikan yang dilakukan. Rekan-rekan bisa melihat bagaimana keterangan itu diberikan di persidangan," kata Novel.
Selain penyidik KPK, Kuasa Hukum dari dua terdakwa korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, yaitu Soesilo Aribowo juga menyatakan akan mencecar Miryam pada sidang nanti. Kata Soesilo, pernyataan Miryam yang mencabut BAP amatlah merugikan kliennya.
Soesilo menilai tindakan Miryam itu merugikan dua kliennya, Irman dan Soegiharto dan membuat proses persidangan semakin barlarut-larut.
"Tentu saja pencabutan ini merugikan klien saya dan akan menjadi blunder (bagi Miryam). Kalau BAP itu diingkari, ke mana aliran uangnya," kata Soesilo kepada Tirto, senin lalu (27/3/2017).
Selain Miryam, saksi lain pasti hadir adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Namanya terseret karena saat proses pelelangan proyek Ganjar masih duduk di Komisi II DPR RI. Ganjar menduga dirinya akan dimintai keterangan mengenai peranannya dalam rapat pembahasan anggaran proyek sewaktu masih menjadi anggota Komisi II DPR.
Menurut Ganjar, pertanyaan yang akan diajukan majelis hakim nanti tidak akan jauh dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tidak tahu hakim bertanya apa, (waktu pemeriksaan) kan lebih banyak bagaimana proses penganggaran, siapa menerima uang, 'Pak Ganjar terima apa tidak?'," ujar Ganjar di Semarang dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2017).
Dalam surat dakwaan oleh dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima aliran dana sejumlah 520 ribu dolar AS.
Uang itu diberikan oleh Andi Narogong yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberian uang itu lalu dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar September-Oktober 2010. Sebagi wakil ketua Komisi, Ganjar disebut kebagian $500 ribu.
Kemudian, Ganjar kembali disebut menerima uang sekitar Agustus 2012. Uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, dan disalurkan lewat Miryam S Haryani.
Namun, baru-baru ini beredar bocoran BAP Miryam di media sosial. Isi BAP nya bertolak belakang dengan pernyataan terdakwa Imran dan Sugiharto. Dalam BAP itu, Miryam menyatakan Ganjar Pranowo menolak suap proyek e-KTP.
Pada dokumen BAP Miryam setebal 27 halaman itu Miryam mengaku satu-satunya pimpinan Komisi II DPR RI (2009-2014) yang menolak suap terkait proyek pengadaan e-KTP adalah Ganjar.
Dokumen itu menulis, Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengkoordinir pemberian dari Ditjen Dukcapil dan mengaku menerima dua kali pengiriman suap dari Sugiharto. Selanjutnya, sesuai perintah Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar.
Pengakuan Miryam di BAP bocoran itu juga menyebutkan para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang 3.000 Dolar Amerika kecuali Ganjar.
Tercatat, Miryam mengaku memberikan 10 ribu dolar AS dan 15 ribu dolar AS kepada Ganjar, namun duit itu dikembalikan lagi kepada dirinya. Miryam kemudian menyerahkan suap itu kembali kepada Yasonna Laoli selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II DPR RI. Di pemeriksaan lain, Miryam juga menyatakan Ganjar menolak pemberian suap lain 3000 dolar AS.
Ganjar gembira bukan kepalang menyikapi bocoran BAP ini. "(Dengan ada bocoran BAP Miryam) publik akhirnya tahu siapa menerima, siapa tidak, karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada anak, istri, kredibilitas saya dan macam-macam, terkonfirmasi itu, saya senang," kata Ganjar di Semarang, pada Rabu (29/3/2017) seperti dikutip Antara.
"Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata (di bocoran BAP Miryam), Alhamdulillah," ujar dia.
Pihak KPK sendiri sampai berita ini diturunkan belum mengeluarkan pernyataan resmi soal keaslian dokumen bocoran itu.
Penulis: Aqwam Fiazmi Hanifan
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan