Anas mengaku tidak membawa banyak dokumen khusus untuk menguatkan argumentasinya nanti. Meskipun begitu, Anas mengaku sudah mempersiapkan beberapa materi yang akan ditanyakan oleh para majelis hakim di Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami siapa yang menekan tersangka Miryam S Haryani untuk mengubah keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sidang ke-6 korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan kembali digelar hari ini (5/4/2017). Anas Urbaningrum dan Setya Novanto diprediksi akan hadir.
Pengacara Elza Syarief menyatakan dirinya tidak memberikan nasihat ke Miryam S. Haryani untuk mencabut keterangannya di BAP saat bersaksi di sidang ketiga kasus korupsi e-KTP.
Hakim Arief mengugurkan gugatan bernomor 45/PHP.GUB/XV-2017 itu lantaran tak memenuhi persyaratan di ambang batas yang terdapat di pasal 158 UU No.10 Tahun 2016 mengenai Pilkada Serentak.
Aktivis ICW mendorong KPK segera mengusut dugaan aliran dana e-KTP yang disebutkan para saksi di persidangan kasus itu, termasuk informasi baru bahwa ada dugaan duit itu juga dipakai di Kongres Partai Demokrat pada 2010.
Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan anak kandung Presiden kedua RI, Tommy Soeharto. Pemanggilan ulang ini diambil karena Tommy enggan memenuhi panggilan Kepolisian, terkait penelusuran dugaan aliran dana untuk makar.
Artis era 2000-an awal Adly Fayruz jajal peruntungannya di kancah perpolitikan tanah air. Salah satu debut pertama Adly di dunia politik adalah mengikuti Pilkada Kabupaten Bandung Barat, 2018 nanti.
Pencabutan keterangan di BAP dari dua saksi persidangan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani dan Khatibul Umam Wiranu tidak akan menghambat upaya KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.
Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP. Akankah ocehan-ocehan Nazaruddin pada kesaksiannya kali ini akan membuka kotak pandora skandal korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini?
Nazaruddin kembali "bernyanyi" di sidang kasus e-KTP. Menurutnya ada hubungan spesial antara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat dengan pengusaha Andi Narogong.
Nazaruddin kembali buka suara soal proyek e-KTP. Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, ia sebut meminta jatah duit proyek e-KTP. Totalnya lebih dari 4 juta dolar AS.
Nazaruddin menyebut mantan anggota Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu menerima pembagian dana proyek e-KTP sebanyak 400 ribu dolar AS. Uang tersebut digunakan Khatibul untuk suksesi calon Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Gedung baru Radjiman Wedyodiningrat menelan biaya sebanyak Rp252 miliar. Tanah gedung yang semula bernama Gedung Pajak Sudirman ini berdiri di atas tanah negara.
Jaksa KPK menanyakan kabar pertemuan antara Miryam dengan dua pengacara, Elza Syarief dan Rudi Alfonso, sebelum datang di sidang ketiga e-KTP, yakni saat dia mencabut keterangannya di BAP. Miryam mengaku hanya bertemu Elza.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan tidak pernah mengancam dan mengintimidasi mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani selama pemeriksaan kasus korupsi e-KTP.