Menuju konten utama

Polisi Dalami Uang Tommy Soeharto yang Dipakai untuk Makar

Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan anak kandung Presiden kedua RI, Tommy Soeharto. Pemanggilan ulang ini diambil karena Tommy enggan memenuhi panggilan Kepolisian, terkait penelusuran dugaan aliran dana untuk makar.

Polisi Dalami Uang Tommy Soeharto yang Dipakai untuk Makar
Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16

tirto.id - Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan anak kandung Presiden kedua RI, Tommy Soeharto. Pemanggilan ulang ini diambil karena Tommy enggan memenuhi panggilan Kepolisian, terkait penelusuran dugaan aliran dana untuk makar.

“Kita akan cek apa ada aliran dana dari TS (Tommy Soeharto) ke SCC (Solidaritas Sahabat Cendana),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metero Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta sebagaimana yang dikutip oleh Antara, Selasa, (04/04/2017).

Namun, Argo belum memastikan kapan pihaknya akan melakukan jadwal ulang panggilan terhadap Tommy. Apalagi, soal potensi kemungkinan Tommy memberi lungsuran anggaran dana di proyek penurunan Presiden yang konon akan dilakukan oleh Pemimpin Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath.

“Mengenai hal tersebut kapan pemeriksaannya saya rasa tunggu penyidik ya. Kita akan cek. Apa ada aliran dana ke TS ke SCC itu atau tidak. Indikasii juga belum kita temukan, karena kita harus memanggil dan mengeceknya,” terang Kombes Argo Yuwono.

Dia juga enggan menjelaskan detail kebenaran dari olah di tempat kejadian perkara penangkapan Sekjen FUI itu di Hotel Kempsky tadi malam. Sebagai informasi, saat penangkapan jelang aksi 31 Maret 2017 lalu, Polisi menangkap Al-Khaththath di Hotel Kempsky, Jakarta Pusat dengan tuduhan ada rencana penggulingan Presiden Joko Widodo atau lazim disebut dengan istilah Makar.

Meskipun hingga kini penahanan pentolan FUI itu masih dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi melakukan proses gelar perkara. Tapi, penangkapan Sekjen FUI tersebut masih menyisakan tanda tanya banyak pihak. Terutama apa kaitan Tommy Soeharto dengan Al- Khaththath tersebut di aksi 313 lalu. Namun, lagi-lagi, Humas Polri itu enggan sesumbar menjawabnya.

“Bukan olah TKP. Tapi Rekonstruksi. Belum tahu apa kaitannya. Kan masih didalami. Rekonstruksi tadi malam sudah dilakukan,” jelas Kombes Argo Yuwono.

Sebelumnya pihak Kepolisian sudah mengatur jadwal pemanggilan Tommy Soeharto itu di kantor Polda Metro Jaya pasca penangkapan Al- Khaththath, Jumat, (31/03/2017). Namun Tommy mangkir dari panggilan penyidik Polri. Dari kabar yang tersiar di rata terbatas di Polda Metro Jaya, pemanggilan Tommy kuat diduga sebagai pemberi dana aksi untuk pemufakatan jahat atau makar terhadap pemerintah rezim Joko Widodo.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn