tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengaku tak takut terhadap ancaman serangan balik, yang mungkin dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena membongkar kasus korupsi proyek e-KTP.
"Kalau intervensi, itu tidak ada. Kami tidak ragu untuk itu, konsep penegakkan hukum itu, sepanjang ada alat bukti mencukupi dan memenuhi unsur-unsur pasal yang terpenuhi, kita tidak usah ragu. Tetap maju ke persidangan," kata Basaria di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Basaria menyatakan demikian setelah Komisi Antirasuah secara resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka baru di kasus korupsi e-KTP.
Andi merupakan pihak swasta yang diduga berperan besar mengatur persekongkolan bersama pejabat Kemendagri dan puluhan anggota DPR untuk menggangsir anggaran proyek e-KTP. Di surat dakwaan KPK untuk dua terdakwa di kasus ini, Irman dan Sugiharto, Andi disebut bersama Setya Novanto, kini Ketua DPR RI, dan sejumlah anggota dewan lainnya mengatur korupsi e-KTP sejak masa perencanaan.
Sejak lama, Andi dikenal sebagai rekanan langganan Kemendagri. Ia juga kerap menangani pengadaan alat peraga kampanye untuk sejumlah politikus DPR, misalnya yang terbaru, saat Pemilihan Legislatif 2014 dan Pilkada Serentak 2015.
Basaria memastikan lembaganya akan menuntaskan pengusutan kasus e-KTP sekalipun ada ancaman revisi Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang kini sedang dipersiapkan DPR. Dia juga optimistis kasus ini bisa dirampungkan di masa kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Moga-moga bisa berjalan sesuai harapan. Kami pastikan ini bakal tuntas. Sekalipun ada yang bilang terganjal revisi UU KPK dan sebagainya. Kami tetap optimis. Untuk perkembangannya tunggu penyidik saja dulu," kata Basaria.
Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata juga menegaskan lembaganya tak akan surut langkah di penanganan kasus e-KTP.
Dia berharap para politikus di DPR legowo untuk mengikuti proses hukum di kasus ini. Alexander juga meminta DPR bersikap netral, baik secara kelembagaan maupun personal, dalam menyikapi kasus e-KTP.
"Kami on the track di jalur hukum. Di luar itu bukan koridor kami. Apalagi dituding gaduh politik, jelas salah. Kami harap pihak sana (DPR) netral untuk kasus e-KTP. Jangan malah intervensi dengan alat lainnya (revisi uu KPK)," tutup Alexander.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom