Menuju konten utama

Miryam Sebut Bambang Soesatyo Ditekan KPK Saat Diperiksa

Mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani menyebut bahwa ia merasa ditekan saat diperiksa oleh penyidik KPK dengan menceritakan Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin juga diintimidasi saat diperiksa.

Miryam Sebut Bambang Soesatyo Ditekan KPK Saat Diperiksa
Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan depan) dan Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi (kiri depan) memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.

tirto.id - Mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani menyebut bahwa ia merasa ditekan saat diperiksa oleh penyidik KPK dengan menceritakan politisi Golkar Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin juga diintimidasi saat diperiksa.

"Kamu ngaku sajalah. Kalau enggak mau ngaku saya katakan kalau saya juga pernah panggil Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, saya periksa mereka sampai mencret-mencret, saya takut supaya cepat keluar dari situ saya asal ngomong saja," jelas anggota DPR Fraksi Hanura saat mengulang pernyataan penyidik saat pemeriksaan.

Pada sidang kasus korupsi e-KTP kemarin, Miryam mengaku pernah ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terpaksa memberikan keterangan palsu agar cepat keluar dari ruang penyidikan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tak pernah tertekan saat dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Begitu juga politisi Golkar Aziz Syamsuddin yang juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.

Saat menyampaikan kesaksian di persidangan, Miryam menjelaskan bahwa intimidasi terhadap dirinya dilakukan oleh tiga orang penyidik. Ketiga orang penyidik itu adalah Novel Baswedan, Damanik dan satu orang lagi diakuinya lupa.

Ketiga orang itu, menurut Miryam sering membentak, mengancam dan melakukan tindakan lain yang membuat dirinya terguncang. Sampai akhirnya dia mengiyakan semua pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Penyidik KPK tidak menekan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani saat proses penyidikan kasus korupsi e-KTP.

"Kami yakin penekanan itu tidak terjadi, kami profesional dan akan kami buktikan dalam persidangan minggu depan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Pernyataan Alexander ini muncul karena pada sidang kasus korupsi e-KTP di Tipikor Jakarta pada Kamis ini, Miryam dalam kesaksiannya mengaku keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan salah. Alasannya, saat itu ia ditekan oleh tiga penyidik KPK. Miryam tak bisa mengingat utuh ketiga nama penyidik KPK itu. Namun ia menyebut dua nama yakni Novel dan Damanik.

Menurut Alexander, atas keterangan Miryam tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan menunjukkan video rekaman pemeriksaan di KPK pada persidangan pekan depan. Tujuannya supaya hakim bisa menilai benar atau tidak terjadi penekanan terhadap Miryam saat KPK melakukan penyidikan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri