Menuju konten utama

Kemenlu Yakin WNI di Luar Negeri Tak Berniat Jadi Teroris

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir memastikan jika warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan jalur resmi tidak mungkin berniat bergabung ke anggota kelompok teroris manapun

Kemenlu Yakin WNI di Luar Negeri Tak Berniat Jadi Teroris
Komandan ISIS Asia Tenggara asal Indonesia, Bahrumsyah. Foto/YouTube

tirto.id - Kematian pentolan kelompok teroris ISIS terbesar di Asia Tenggara, Bahrumsyah meninggal di Suriah dalam aksi bunuh diri terhadap tentara Suriah pada Senin (13/3/2017) memancing reaksi dari banyak pihak.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir memastikan jika warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan jalur resmi tidak mungkin berniat bergabung ke anggota kelompok teroris manapun.

"Pertama tidak ada sampai sekarang yang saya tahu tidak ada WNI keluar negeri berniat bergabung anggota kelompok teroris yang melaporkan diri kepada KBRI. Oleh karena itu mereka tidak lapor. Mereka tidak tercatat baik saat berangkat, sehingga kita tidak bisa verifikasi bahwa mereka meninggal atau tidak, ya itu kesulitannya," kata Arrmanatha di kantornya Jalan Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat, Jumat, (17/03/2017).

Kepada pewarta Arrmanatha menjelaskan bahwa pihaknya sulit memverifikasi atau mengidentifikasi data WNI terkait dengan persoalan itu karena tidak adanya laporan resmi dari KBRI di negara Suriah ataupun beberapa negara lain di sekitarnya.

"Beda kalau ada WNI ke sana untuk kerja secara resmi. Pasti mereka laporkan ke KBRI. Sehingga, kalau ada hal terjadi ke mereka kita dengan mudah melacak dimana mereka meninggal. Kenapa mereka meninggal dan kita bisa beri tahu ke keluarga di indonesia," kata Arrmanatha.

Kesulitan lain yang ditemui pemerintah Indonesia, kata dia, karena sampai ini pihak ISIS belum merilis daftar resmi nama warga negara yang bergabung ke kelompoknya. Kemenlu sendiri juga tak bisa meraba berapa jumlah WNI yang menjadi teroris di luar negeri.

"Biasanya dikeluarkan oleh pihak Kepolisian dan juga BNPT [Badan Nasional Penanggulangan Terorisme]. Kami sendiri belum mendapatkan datanya. Jadi mereka yang pasti bisa estimasi jumlahnya. Kalau Kemenlu hanya bisa estimasi WNI yang pergi ke luar negeri secara resmi," tutur Arrmanatha.

Meskipun Kemenlu mengaku tak memiliki data konkret jumlah WNI yang tersangkut kasus teroris, namun menurutnya pihak Kemenlu tetap mengupayakan perlindungan hukum WNI di luar negeri. Sebab, hak-hak hukum tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal kelima.

"Jika dia terlibat kasus hukum mungkin kasus penyerangan atau teroris menjadi tanggungjawab pihak kita juga. Semua WNI mendapatkan perlindungan. memastikan apabila mereka hadapi masalah hukum hak-hak hukumnya diberikan, termasuk memberikan pendampingan," kata Arrmanatha.

Untuk diketahui, Komandan ISIS bernama Bahrumsyah untuk Asia Tenggara asal Indonesia meninggal dalam serangan bunuh diri gagal di markas tentara Suriah. Bahrumsyah tewas usai mobil bermuatan bahan peledak itu menuju unit Angkatan Darat Arab Suriah di Palmyra meledak sebelum waktunya.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Alexander Haryanto