Menuju konten utama

Audiensi dengan Kemendag Buntu, Buruh Ancam Akan Demo Lagi

Audiensi buruh dengan Kemendag tidak menghasilkan keputusan untuk mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Audiensi dengan Kemendag Buntu, Buruh Ancam Akan Demo Lagi
Sejumlah buruh industri tekstil berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

tirto.id - Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, mengancam akan menggelar unjuk rasa jauh lebih besar pada Senin, 8 Juli 2024.

Hal ini dilakukan setelah audiensi pekerja dengan Kementerian Perdagangan tidak menghasilkan keputusan untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Audiensi antara 20 perwakilan serikat pekerja dengan Plh Direktur Impor Kementerian Perdagangan dianggap tidak menghasilkan keputusan konkret, meski akan menyampaikan ke Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan hari ini.

"Kami tanggal 8 [Juli] nyatakan kembali akan datang lagi ke tempat ini, dan kita akan menyuarakan lagi karena ada beberapa catatan yang dari Kementerian Perdagangan, yang tadi disampaikan akan melaporkan kepada Bapak Menteri secara langsung hari ini," ungkap Iwan setelah audiensi, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Iwan beserta anggota serikat pekerja lain berencana membawa korban PHK dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) imbas dari penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

"Yang ter-PHK kita akan bawa ke sini ya, kita akan hadirkan di sini, kita akan perlihatkan kepada Pak Menteri," ujarnya.

Sementara itu, dari audiensi yang berlangsung kurang dari satu jam, menurut Iwan, Kementerian Perdagangan tidak akan mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena dianggap akan membahayakan atas produk impor.

"Pemerintah melalui perwakilan Menteri Perdagangan meyakini betul tidak mungkin dicabut," kata dia.

Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) berhasil memaksa masuk ke kantor Kementerian Perdagangan dan melakukan audiensi dalam rangka menuntut agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dicabut. Mereka memblokir Jalan M.I Ridwan Rais agar bisa diterima perwakilan Kementerian Perdagangan.

"Tidak ada tawar menawar. Kami minta 20 orang bisa masuk ke dalam ruangan untuk audiensi! Atau kita akan kembali tutup jalan," ucap salah satu demonstran di atas mobil komando.

Pada 13.34 WIB, sebanyak 20 perwakilan buruh diterima masuk ke dalam kantor Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi