Menuju konten utama

Aturan Konser Blackpink Jakarta 2023: Daftar Barang Dilarang

Aturan nonton konser Blackpink di Jakarta, daftar barang yang boleh dibawa dan dilarang.

Aturan Konser Blackpink Jakarta 2023: Daftar Barang Dilarang
Blackpink Born Pink. foto/rilis

tirto.id - Grup idol Korea Selatan, Blackpink akan menggelar konsernya di Jakarta. Konser tersebut akan diadakan pada 11 dan 12 Maret 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

Blackpink yang dibentuk oleh YG Entertainment ini beranggotakan empat orang yaitu Jisoo, Jennie, Rose, dan Lisa.

Konser ini merupakan rangkaian tur mereka bertajuk Blackpink World Tour [Born Pink], dalam rangka promo album terbaru.

Pembelian tiket konser Blackpink di Jakarta sudah bisa dilakukan di tempat penjualan resmi konser mereka yaitu di Tiket.com.

Adapun untuk penukaran tiket, melansir dari akun Instagram iMe Indonesia sebagai penyelenggara konser Blackpink di Indonesia, bisa dilakukan di Parkir Selatan GBK pada 4 – 10 Maret 2023 dari pukul 10.00 – 19.00 WIB.

Berikut adalah persyaratan penukaran tiket konser Blackpink Jakarta:

1. Membawa e-voucher yang sudah dicetak.

2. Membawa KTP/Paspor/SIM/kartu pelajar yang masih berlaku dan nama yang sesuai dengan e-voucher.

3. Bagi yang pengambilan tiketnya diwakilkan, diwajibkan untuk membawa surat kuasa yang telah ditandatangani dan juga bermaterai Rp10.000 serta salinan identitas diri dari yang diwakilkan dengan catatan sesuai dengan nama pada e-voucher.

Aturan Konser Blackpink World Tour [Born Pink]

Menukil akun Instagram iMe Indonesia, beberapa peraturan yang perlu ditaati oleh penonton konser Blackpink Jakarta 2023 adalah sebagai berikut:

Protokol kesehatan:

- Mengenakan masker.

- Suhu tubuh di bawah 37 derajat.

- Sudah menerima vaksin booster.

- Membawa hand sanitizer.

- Rajin mencuci tangan.

- Menutup mulut dan hidung saat bersin dan batuk.

Barang yang tidak boleh dibawa masuk

- Tas/ransel yang besar (tas punggung ukuran besar, tas jinjing besar, koper).

- Makanan dan minuman.

- Botol minum isi ulang/tumbler.

- Laser pointer.

- Kursi atau bangku untuk duduk.

- Benda panjang seperti payung, tongkat, dan lain sebagainya.

- Drone.

- Senter.

- Kamera dan alat perekam lainnya.

- Ipad dan tablet.

- Tongkat selfie dan gimbal stabilizer.

- Tripod.

- Senjata api dan tajam.

- Obat-obatan ilegal.

- Minuman beralkohol.

- Rokok dan vape.

- Pemantik api.

- Alat yang membuat bising.

Tas/wadah sejenisnya yang boleh dibawa masuk:

- Dompet.

- Tas pinggang.

- Sling bag

- Clutch bag.

- Drawstring bag.

Peralatan yang harus dan dianjurkan untuk dibawa:

- Tanda pengenal.

- Aplikasi PeduliLindungi (di ponsel).

- Gelang tiket.

- Masker tambahan.

- Power bank.

- Hand sanitizer.

- Tisu basah.

- Light stick.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Musik
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo