Menuju konten utama

Aturan Baru BEI Batas Saham Rp1 Dinilai Ampuh Cegah Manipulasi

Kebijakan BEI turunkan batas harga saham ke Rp1 dinilai ampuh redam saham gorengan. Analis sebut aturan ini bisa picu kembali aliran modal asing.

Aturan Baru BEI Batas Saham Rp1 Dinilai Ampuh Cegah Manipulasi
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 ke Rp1 dinilai efektif meredam aksi spekulasi dan manipulasi di bursa atau praktik goreng-gorengan saham.

Analisis sekaligus CEO Yes Invest, Yesaya Christofer, menyebut ketentuan ini bakal membendung praktik perdagangan terkoordinasi sekaligus memaksa emiten menunjukkan kinerja finansial yang sebenarnya.

Lewat pemangkasan batas harga minimum ini, pergerakan saham akan secara transparan mencerminkan kualitas perusahaan. Emiten yang memiliki fundamental kokoh dinilai kian siap mengantongi kepercayaan publik, sedangkan perusahaan berkinerja buruk akan langsung terefleksi dari merosotnya nilai saham mereka.

"Perusahaan harus berlomba-lomba menunjukkan kinerja yang sesuai dengan harga sahamnya. Harga pada akhirnya harus selaras dengan nilai intrinsik dan fundamental perusahaan," kata Yesaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8/2026).

Penerapan regulasi anyar tersebut dipadu dengan membaiknya pemahaman investor serta keterbukaan informasi. Kombinasi ini diyakini ampuh memagari bursa dari fluktuasi harga yang tidak wajar.

Tak hanya soal pencegahan transaksi semu, Yesaya memandang pembenahan aturan main di bursa menjadi magnet utama untuk memicu kembali masuknya arus modal asing atau capital inflow.

Langkah perbaikan iklim investasi, termasuk penataan regulasi hingga kejelasan aturan berusaha, menjadi pertimbangan bagi investor global sebelum menanamkan modalnya.

"Outflow bisa kembali menjadi inflow. Salah satu kuncinya adalah kualitas regulasi, kemudahan berusaha, dan kepastian aturan," ujarnya.

Ia menambahkan, respons positif pemodal luar negeri juga terdorong oleh perbaikan komunikasi pemerintah, efisiensi anggaran, hingga eksekusi nyata pada proyek-proyek strategis di sektor energi.

"Eksekusinya sudah mulai ada. Tinggal pengawasan dari regulator agar semuanya berjalan dengan baik," katanya.

Seiring berjalannya reformasi aturan dan kian luasnya jangkauan emiten di kancah internasional, dia berharap porsi saham Indonesia dalam indeks MSCI dapat terus bertambah di rentang satu sampai dua persen. Jika hal itu terjadi, arus modal asing akan semakin deras masuk ke pasar dalam negeri.

"Dengan adanya tren tersebut dan eksposur emiten kita di negara lain, artinya bisa menambah representasi emiten kita di luar negeri. Harapannya aliran dana masuk semakin banyak," ucapnya.

Meski begitu, ia memberi catatan bahwa penguatan pasar modal tidak cukup hanya mengandalkan lonjakan kuantitas investor domestik yang terdorong oleh literasi keuangan dan bonus demografi. Bursa domestik masih dibayangi masalah keterbatasan likuiditas yang membuatnya rentan terhadap pola transaksi yang terkonsentrasi.

Guna mengatasi kelemahan tersebut, kehadiran penyedia likuiditas dipandang sebagai acuan penting untuk menjaga keaktifan dan kesehatan transaksi harian. "Di Indonesia, jumlah investor memang terus bertambah, tetapi likuiditas pasar masih harus diperkuat," katanya.

Baca juga artikel terkait SAHAM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rina Nurjanah