Menuju konten utama

Arti Vox Populi Vox Dei Slogan Viral Seiring Sahnya UU TNI 2025

Vox Populi Vox Dei viral usai sahnya UU TNI 2025. Simak arti slogan ini, sejarah, serta poin perubahan UU TNI.

Arti Vox Populi Vox Dei Slogan Viral Seiring Sahnya UU TNI 2025
ilustrasi RUU TNI, foto/istockphoto

tirto.id - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Setelah DPR mengesahkan UU TNI tersebut, viral di media sosial foto rakyat saat demo meruntuhkan Orde Baru pada 1998 dengan tulisan "Vox Populi Vox Dei". Apa arti istilah tersebut?

DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Persetujuan RUU TNI itu disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

Viral Vox Populi Vox Dei Seiring Sahnya UU TNI

Vox Populi Vox Dei artinya adalah "suara rakyat adalah suara Tuhan", berasal dari sebuah risalah tahun 1709, yang diberi judul berdasarkan frasa Latin. Risalah ini diperluas pada tahun 1710 dan dicetak ulang kemudian sebagai The Judgment of whole Kingdoms and Nations: Concerning the Rights, Power, and Prerogative of Kings, and the Rights, Privileges, and Properties of the People.

Penulisnya tidak diketahui tetapi kemungkinan besar adalah Robert Ferguson atau Thomas Harrison. Frasa ini dikaitkan dengan Alcuin, seorang sarjana dari abad ke-8, yang menulis dalam suratnya kepada Charlemagne, "Dan orang-orang yang terus mengatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, tidak boleh didengarkan, karena kerusuhan massa selalu mendekati kegilaan."

Penggunaan frasa Latin dalam risalah tahun 1709 tersebut konsisten dengan penggunaan sebelumnya dari vox populi, vox dei dalam sejarah politik Inggris setidaknya sejak tahun 1327 ketika Uskup Agung Canterbury Walter Reynolds mengajukan tuntutan terhadap Raja Edward II dalam sebuah khotbah "vox populi, vox dei".

Dalam bahasa Inggris, frasa Latin vox populi, vox dei diterjemahkan menjadi "the voice of the people is the voice of God" yang menunjukkan bahwa opini kolektif rakyat memiliki makna ilahi dan mewakili kebijaksanaan atau kebenaran. Frasa tersebut menyiratkan bahwa opini mayoritas atau "suara rakyat" setara dengan kehendak Tuhan atau kebenaran ilahi.

Makna dariistilah itu mencerminkan prinsip di mana kebijaksanaan kolektif rakyat dipandang sebagai sumber legitimasi. Frasa ini sering digunakan dalam diskusi tentang demokrasi, kedaulatan rakyat, dan pentingnya opini publik. Beberapa orang berpendapat bahwa frasa tersebut juga dapat diartikan sebagai peringatan terhadap kekuasaan massa atau bahaya opini publik yang tidak

Poin-Poin Perubahan RUU TNI yang Sah Menjadi UU

Dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Kemudian Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas. Penambahan dua tugas pokok itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kemudian perubahan yang ketiga, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Pada undang-undang lama terdapat 10 bidang jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif, sedangkan dalam RUU tersebut bertambah menjadi 14 bidang jabatan sipil.

Jabatan itu bisa diisi prajurit TNI aktif hanya berdasarkan permintaan kementerian/lembaga dan harus tunduk pada ketentuan dan administrasi yang berlaku. Di luar itu, TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan jika hendak mengisi jabatan sipil.

Perubahan yang terakhir, yakni pada Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat. Batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 55 tahun, sedangkan perwira sampai pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun 58 tahun.

Untuk perwira tinggi, masa dinas diperpanjang, khususnya bagi bintang empat, yakni 63 tahun dan maksimal 65 tahun. Sedangkan dalam undang-undang yang lama, dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

"Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memaparkan laporan RUU tersebut.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Iswara N Raditya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra