Menuju konten utama
Ramadhan 2021

Arti dan Sejarah Takjil Puasa Ramadhan di Indonesia serta Dalilnya

Takjil menjadi salah satu tradisi yang dilakukan umat Islam di Indonesia setiap puasa pada bulan Ramadhan.

Arti dan Sejarah Takjil Puasa Ramadhan di Indonesia serta Dalilnya
Santri Pondok Pesantren Tebuireng berbuka puasa bersama di kompleks makam Gus Dur Jombang, Jawa Timur, Rabu (8/5/2019). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.

tirto.id - Takjil menjadi salah satu tradisi khas yang dilakukan umat Islam di Indonesia pada setiap puasa di bulan Ramadhan. Lantas, apa itu sebenarnya takjil, sejarah, dan adakah dalilnya?

Dikutip dari laman Muhammadiyah, istilah takjil diambil dari hadis Nabi Muhammad Riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi: “Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (Ajjalu) berbuka”.

Ajjalu memiliki arti turunan atau pergeseran makna dari istilah Arab yakni ajjala-yu’ajjilu-ta’jilan yang berarti "momentum", "tergesa-gesa’, ‘menyegerakan’, atau ‘mempercepat".

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terdapat dua makna untuk mengartikan takjil.

Arti takjil pertama menurut KBBI adalah "mempercepat dalam berbuka puasa", sedangkan pengertian kedua ialah "makanan untuk berbuka puasa". Maka, takjil bisa diartikan sebagai "segera berbuka puasa apabila sudah tiba waktunya".

Sejarah Tradisi Takjil di Indonesia

Catatan Snouck Hurgonje dalam De Atjehers yang disusun pada 1891-1892 mengungkapkan, tradisi takjil sudah dikenal oleh masyarakat Aceh pada bulan Ramadhan kala itu.

Setiap jelang waktu berbuka, tulis Snouck Hugronje, warga Aceh beramai-ramai bersiap menyantap takjil bersama di masjid, biasanya dengan menu khas berupa e bu peudah atau bubur pedas.

Tak hanya di Aceh. Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada 1912 disebut-sebut juga berperan dalam menyebarkan takjil sebagai tradisi yang dilakukan di bulan Ramadhan.

Abdul Munir Mulkhan dalam buku berjudul Ahmad Dahlan: Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan (2010), menyebut bahwa Muhammadiyah berperan besar dalam penyebaran tradisi takjil di tanah air.

Ditambahkan Abdul Munir Mulkhan, Muhammadiyah mempopulerkan kebiasaan mengakhiri sahur menjelang waktu subuh dan mengadakan acara takjil untuk menyegerakan umat Islam berbuka puasa.

Dalil Mengenai Anjuran Takjil

Takjil juga bisa menjadi bentuk perilaku terpuji. Orang-orang yang dikaruniai rejeki yang lebih baik dapat memberikan takjil berupa makanan berbuka puasa untuk sesama umat muslim yang membutuhkan.

Menurut tulisan Sule Subaweh bertajuk "Menilik Budaya Takjil di Bulan Puasa" yang dimuat dalam website Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, salah satu dalil yang melatarbelakangi adanya ibadah sedekah dalam bentuk takjil adalah hadis sebagai berikut:

"Barang siapa yang memberi buka orang yang berpuasa, niscaya dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sama sekali.” (Hadis Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Selain itu, anjuran berbagi takjil juga diperkuat oleh hadis lain dalam suatu riwayat sebagai berikut:

Kepada seorang sahabat, Nabi Muhammad SAW pernah berkata: "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya."

Sang sahabat kemudian bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan, wahai Rasulullah?"

Rasulullah menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur." (HR. Tirmidzi).

Sedangkan dalam Hadis Riwayat Darimi dan Abu Ya'la disebutkan bahwa:

"Sesungguhnya orang yang berpuasa jika dia berbuka pada seseorang, maka malaikat akan mendo'akan orang tersebut hingga orang yang berpuasa tersebut selesai hajatnya, atau sampai menyelesaikan makanannya." (HR Darimi dan Abu Ya'la dengan Isnad Jayid).

Baca juga artikel terkait TAKJIL atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya