Warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).
BPOM mendapati bahwa takjil yang tidak layak keseluruhannya dapat digolongkan menjadi empat, yaitu agar-agar, kelompok minuman bewarna, kelompok mi, dan kelompok kudapan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa memberi buka puasa bagi orang puasa, maka ia akan mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang mengerjakan puasa sedikitpun.