Menuju konten utama
PPPK JF 2021

Apakah Materi PPPK Non Guru 2021 Sama dengan PPPK Guru?

Seleksi PPPK non-guru (JF) berlangsung sejak 26 September 2021 hingga 23 Oktober 2021 nanti. 

Apakah Materi PPPK Non Guru 2021 Sama dengan PPPK Guru?
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Seleksi kompetensi untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru berlangsung sejak 26 September 2021 hingga 23 Oktober 2021 nanti. Lantas, apakah materi PPPK non-guru (JF) 2021 sama dengan materi PPPK Guru?

Seleksi kompetensi PPPK non-guru diadakan setelah seleksi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dilasir dari laman resmi Kementerian PANRB, hal tersebut telah sesuai dengan Surat Pengumuman No. B/158/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru (JF) Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Materi PPPK Non Guru dan PPPK Jabatan Fungsional 2021

Mengutip pernyataan Katmoko Ari Sambodo selaku Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, materi soal SKB pada Seleksi CPNS akan berbeda dengan materi PPPK JF dan PPPK Guru karena sasaran yang dituju untuk PPPK berbeda dengan CPNS.

Lebih lanjut, Katmoko Ari Sambodo menyebutkan materi yang akan diujikan untuk PPPK JF tidak berbeda dengan yang akan diujikan untuk PPPK Guru.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021, Kementerian PANRB telah menetapkan nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru serta bagi seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non-Guru.

Passing Grade dan Bobot Nilai PPPK Non Guru

Kepmen yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Rabu (1/9/2021) menyebutkan jumlah soal PPKN Guru dan PPPK Non-Guru tahun 2021 yaitu 145 butir soal dalam rentang waktu 130 menit.

Berikut penjabaran jumlah soal pada masing-masing seleksi dan nilai ambang batas pada PPKN Guru dan PPPK Non-Guru tahun 2021:

Seleksi kompetensi teknis akan melibatkan 90 butir soal dengan bobot nilai 5 poin pada masing-masing jawaban benar. Total nilai maksimal yang akan didapatkan dari seleksi ini adalah 450 poin. Perlu diketahui jawaban salah memiliki nilai 0 dan jawaban benar bernilai 5 poin.

Seleksi kompetensi manajerial terdiri dari 25 butir soal dengan nilai maksimal sejumlah 200 poin. Setiap menjawab soal, Anda akan mendapat nilai dari rentang angka 1 sampai 4, sedangkan jika Anda mengososi jawaban akan mendapat poin 0.

Pada seleksi kompetensi sosial kultural jumlah soal yang diujikan sejumlah 20 butir soal dengan bobot nilai 1 hingga 5 poin untuk setiap jawaban dan nilai 0 apabila mengosongi jawaban. Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural akan berlangsung dalam 120 menit.

Terakhir, seleksi wawancara terdiri dari 10 butir soal dengan durasi waktu 10 menit. Bobot nilai pada tahap ini di antara 1 hingga 4 poin pada setiap jawaban dan 0 poin apabila tidak menjawab. Secara keseluruhan nilai maksimal yang diperoleh adalah 690 poin.

Katmoko Ari Sambodo menambahkan bahwa adanya penetapan nilai ambang batas ini dimaksudkan untuk mewujudkan PPPK yang bersih, kompeten, dan melayani serta dapat memenuhi nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Penetapan nilai ambang batas juga dimaksudkan agar PPPK yang direkrut memiliki standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.

Jenis Seleksi

Melalui situs resmi Kementerian PANRB, terdapat 4 jenis seleksi kompetensi yang akan diujikan, meliputi:

1. Seleksi kompetensi teknis

Berdasarkan pemaparan Katmoko Ari Sambodo, materi soal kompetensi teknis telah disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar. Materi ini akan menguji dan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

2. Seleksi kompetensi manajerial

Pada materi kompetensi manajerial penilaian difokuskan perihal penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.

Hal lain yang juga dinilai dalam kompetensi ini adalah terkait pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi yang melibatkan 8 hal, yaitu: integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Seleksi kompetensi sosial kultural

Materi soal kompetensi sosial kultural ditujukan untuk menilai pengalaman terkait interaksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan.

Materi ini meliputi empat aspek, yakni: kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

4. Seleksi wawancara

Penilaian terakhir pada seleksi kompetensi teknis bagi PPPK JF Non-Guru adalah tahap wawancara yang akan menilai peserta dari dua hal, yaitu integritas dan moralitas.

Seleksi kompetensi PPPK non-guru ini dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta dapat secara langsung melihat hasil seleksi CAT melalui media online streaming dan tautan yang akan dibagikan sebelum seleksi berlangsung.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Iswara N Raditya