Menuju konten utama
Cek Pengumuman PPPK Guru 2021

Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021 & Kapan PPPK Tahap 2 Dilaksanakan?

Cek pengumuman PPPK Guru 2021 tahap satu bisa langsung akses laman resmi http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/#.

Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021 & Kapan PPPK Tahap 2 Dilaksanakan?
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I sudah bisa melihat dan men-download pengumuman hasil seleksi di link http://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pengumuman hasil seleksi tahap I tersebut dirilis hari ini (10/8/2021) pada pukul 12.00 WIB.

"Diumumkan jam 12.00 WIB," kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI.

Berikut langkah-langkah cek hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I:

Dalam kesempatan yang sama, Bima menyebutkan peserta yang lolos seleksi akan segera diangkat menjadi PPPK dan menerima Nomor Induk PPPK (NIP). Sementara bagi peserta yang belum lolos dapat mengajukan sanggah dalam waktu yang ditentukan.

"Setelah pengumuman para peserta boleh melakukan sanggah kalau mereka merasa nilainya tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan," terang Bima.

Berdasarkan pengumuman terbaru, masa pengajuan sanggah seleksi kompetensi sendiri akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 10 hingga 12 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan jawab sanggah oleh panitia seleksi selama tujuh hari setelah berakhirnya masa pengajuan sanggah oleh peserta.

Dalam Permenpan RB Nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa panitia seleksi berhak menerima ataupun menolak alasan sanggah yang diajukan peserta. Alasan sanggah hanya akan diterima apabila terbukti bahwa kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi bukan berasal dari pelamar.

Sehingga ada kemungkinan peserta tetap tidak lolos seleksi meskipun telah mengajukan sanggah.

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021

Dengan adanya penyesuaian jadwal terkait pengumuman hasil seleksi, pemerintah kembali merilis jadwal terbaru pelaksanaan PPPK Guru 2021. Jadwal tersebut dirilis dalam Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 sebagai berikut:

Kegiatan Jadwal
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I 8 Oktober 2021
Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi I 10 - 12 Oktober 2021
Jawab sanggah Seleksi Kompetensi I 12 - 18 Oktober 2021
Pengumuman hasil sanggah I 20 Oktober 2021
Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 24 - 30 Oktober 2021
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK

Guru I

4 November 2021
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 4 - 7 November 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 8 - 12 November 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II 18 November 2021
Masa sanggah Seleksi Kompetensi II 19 - 21 November 2021
Jawab sanggah Seleksi Kompetensi II 21 - 27 November 2021
Pengumuman pasca masa sanggah II 28 November 2021
Pengumuman dan Pemilihan Formasi III 28 November - 1 Desember 2021
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III 3 Desember 2021
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 3 - 5 Desember 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 6 - 10 Desember 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III 16 Desember 2021
Masa sanggah Seleksi Kompetensi III 17 - 19 Desember 2021

Ketentuan Afirmasi Terbaru PPPK Guru 2021

Peserta yang merupakan guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 akan memperoleh tambahan poin afirmasi. Ketentuan terkait afirmasi tersebut akan diberikan pada setiap peserta dengan ketentuan berikut:

  • Peserta dengan Sertifikat Pendidik mendapat nilai tambah sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  • Peserta yang berusia diatas 35 tahun mendapat nilai tambah sebesar 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  • Peserta penyandang disabilitas mendapat nilai tambah sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  • Peserta yang merupakan guru honorer mendapat nilai tambah sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Selain kebijakan afirmasi, panitia seleksi nasional (panselnas) juga menambahkan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas bagi peserta berusia lanjut dan seluruh peserta seleksi kompetensi tahap I.

Berikut ketentuan tambahan nilai untuk penyesuaian nilai ambang batas adalah sebagai berikut:

  • Peserta yang berusia diatas 50 tahun mendapat nilai tambah sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis serta 10 persen dari nilai manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
  • Seluruh peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Nasib Peserta yang Lolos Passing Grade tapi Tidak Dapat Formasi

Peserta guru honorer tahun ini dapat mengikuti seleksi PPPK Guru sampai dengan tiga kali.

Artinya, jika tidak lolos tahap I, maka peserta dapat mengikuti dua tahap selanjutnya di tahun yang sama atau tahap seleksi di tahun berikutnya.

"Bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi jangan khawatir karena bisa mengambil tes lagi di tahun ini, kalau mau. Tapi, kalau butuh waktu belajar lebih lama bisa juga untuk (ikut tes) tahun depan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam siaran langsung.

Keuntungan lain akan diberikan bagi pelamar yang lolos passing grade PPPK Guru 2021 namun tidak mendapatkan formasi. Bagi peserta dengan kriteria ini, pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar peserta yang lolos passing grade dapat memperoleh posisi sebagai PPPK.

"Dalam ronde kedua dan ronde ketiga akan ada optimalisasi formasi dimana kita akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut mendapatkan posisi dan lowongan formasi. Jadi jangan khawatir," lanjut Nadiem.

Tahap kedua seleksi PPPK Guru 2021 akan dimulai dengan pengumuman dan pemilihan formasi yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 30 Oktober 2021.

Total Sisa Formasi PPPK Guru 2021

Pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap I ada 173.329 guru honorer yang lulus seleksi dan akan diangkat menjadi guru PPPK. Jumlah tersebut telah mengisi 53,7 persen dari 322.665 formasi guru yang diperebutkan.

Sehingga dari 322.665 formasi yang diperebutkan di tahap I masih terdapat lebih dari 140.000 posisi untuk PPPK Guru. Padahal tahun ini pemerintah membuka total 506.252 formasi untuk PPPK Guru 2021. Sayangnya, pada seleksi tahap I hanya ada 322.665 formasi yang dilamar.

Total ada lebih dari 170.000 formasi yang kosong pelamar, yang didominasi oleh formasi guru di daerah terpencil, termasuk Nias Utara, Halmahera Utara, hingga Timor Tengah Selatan. Sehingga, jika dijumlahkan masih ada lebih dari 310.000 posisi yang bisa diisi oleh peserta PPPK Guru tahap II dan III mendatang.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari