tirto.id - Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I sudah bisa melihat dan men-download pengumuman hasil seleksi di link http://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pengumuman hasil seleksi tahap I tersebut dirilis hari ini (10/8/2021) pada pukul 12.00 WIB.
"Diumumkan jam 12.00 WIB," kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI.
Berikut langkah-langkah cek hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I:
- Buka laman http://gurupppk.kemdikbud.go.id melalui browser
- Pada menu utama klik "Cek Kelulusan Peserta"
- Atau bisa juga langsung akses laman http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/#
- Masukkan NIK dan nomor peserta ujian di kolom yang tersedia
- Isi hasil penjumlahan yang tertera pada halaman
- Klik "Cari"
- Informasi kelulusan akan tampil ditampilkan sistem secara otomatis.
"Setelah pengumuman para peserta boleh melakukan sanggah kalau mereka merasa nilainya tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan," terang Bima.
Berdasarkan pengumuman terbaru, masa pengajuan sanggah seleksi kompetensi sendiri akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 10 hingga 12 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan jawab sanggah oleh panitia seleksi selama tujuh hari setelah berakhirnya masa pengajuan sanggah oleh peserta.
Dalam Permenpan RB Nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa panitia seleksi berhak menerima ataupun menolak alasan sanggah yang diajukan peserta. Alasan sanggah hanya akan diterima apabila terbukti bahwa kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi bukan berasal dari pelamar.
Sehingga ada kemungkinan peserta tetap tidak lolos seleksi meskipun telah mengajukan sanggah.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021
Dengan adanya penyesuaian jadwal terkait pengumuman hasil seleksi, pemerintah kembali merilis jadwal terbaru pelaksanaan PPPK Guru 2021. Jadwal tersebut dirilis dalam Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 sebagai berikut:
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I | 8 Oktober 2021 |
Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi I | 10 - 12 Oktober 2021 |
Jawab sanggah Seleksi Kompetensi I | 12 - 18 Oktober 2021 |
Pengumuman hasil sanggah I | 20 Oktober 2021 |
Pengumuman dan Pemilihan Formasi II | 24 - 30 Oktober 2021 |
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I | 4 November 2021 |
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru | 4 - 7 November 2021 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II | 8 - 12 November 2021 |
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II | 18 November 2021 |
Masa sanggah Seleksi Kompetensi II | 19 - 21 November 2021 |
Jawab sanggah Seleksi Kompetensi II | 21 - 27 November 2021 |
Pengumuman pasca masa sanggah II | 28 November 2021 |
Pengumuman dan Pemilihan Formasi III | 28 November - 1 Desember 2021 |
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III | 3 Desember 2021 |
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru | 3 - 5 Desember 2021 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III | 6 - 10 Desember 2021 |
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III | 16 Desember 2021 |
Masa sanggah Seleksi Kompetensi III | 17 - 19 Desember 2021 |
Ketentuan Afirmasi Terbaru PPPK Guru 2021
Peserta yang merupakan guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 akan memperoleh tambahan poin afirmasi. Ketentuan terkait afirmasi tersebut akan diberikan pada setiap peserta dengan ketentuan berikut:
- Peserta dengan Sertifikat Pendidik mendapat nilai tambah sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
- Peserta yang berusia diatas 35 tahun mendapat nilai tambah sebesar 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
- Peserta penyandang disabilitas mendapat nilai tambah sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
- Peserta yang merupakan guru honorer mendapat nilai tambah sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Berikut ketentuan tambahan nilai untuk penyesuaian nilai ambang batas adalah sebagai berikut:
- Peserta yang berusia diatas 50 tahun mendapat nilai tambah sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis serta 10 persen dari nilai manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
- Seluruh peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Nasib Peserta yang Lolos Passing Grade tapi Tidak Dapat Formasi
Peserta guru honorer tahun ini dapat mengikuti seleksi PPPK Guru sampai dengan tiga kali.
Artinya, jika tidak lolos tahap I, maka peserta dapat mengikuti dua tahap selanjutnya di tahun yang sama atau tahap seleksi di tahun berikutnya.
"Bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi jangan khawatir karena bisa mengambil tes lagi di tahun ini, kalau mau. Tapi, kalau butuh waktu belajar lebih lama bisa juga untuk (ikut tes) tahun depan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam siaran langsung.
Keuntungan lain akan diberikan bagi pelamar yang lolos passing grade PPPK Guru 2021 namun tidak mendapatkan formasi. Bagi peserta dengan kriteria ini, pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar peserta yang lolos passing grade dapat memperoleh posisi sebagai PPPK.
"Dalam ronde kedua dan ronde ketiga akan ada optimalisasi formasi dimana kita akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut mendapatkan posisi dan lowongan formasi. Jadi jangan khawatir," lanjut Nadiem.
Tahap kedua seleksi PPPK Guru 2021 akan dimulai dengan pengumuman dan pemilihan formasi yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 30 Oktober 2021.
Total Sisa Formasi PPPK Guru 2021
Pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap I ada 173.329 guru honorer yang lulus seleksi dan akan diangkat menjadi guru PPPK. Jumlah tersebut telah mengisi 53,7 persen dari 322.665 formasi guru yang diperebutkan.
Sehingga dari 322.665 formasi yang diperebutkan di tahap I masih terdapat lebih dari 140.000 posisi untuk PPPK Guru. Padahal tahun ini pemerintah membuka total 506.252 formasi untuk PPPK Guru 2021. Sayangnya, pada seleksi tahap I hanya ada 322.665 formasi yang dilamar.
Total ada lebih dari 170.000 formasi yang kosong pelamar, yang didominasi oleh formasi guru di daerah terpencil, termasuk Nias Utara, Halmahera Utara, hingga Timor Tengah Selatan. Sehingga, jika dijumlahkan masih ada lebih dari 310.000 posisi yang bisa diisi oleh peserta PPPK Guru tahap II dan III mendatang.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari