tirto.id - Peristiwa keracunan kecubung di Banjarmasin yang viral di sosial media dalam beberapa hari terakhir membuat orang banyak bertanya, apakah kecubung termasuk narkoba dan bisa bikin mabuk?
Masyarakat Banjarmasin dihebohkan dengan peristiwa mabuk kecubung yang telah tewaskan dua orang dan membuat puluhan orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Dikabarkan korban keracunan itu mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan minuman dan obat-obatan.
Sejumlah video beredar di sosial media memperlihatkan orang-orang yang keracunan kecubung muntah-muntah, meracau, berbicara tidak jelas, membentak, dan tidak dapat menguasai dirinya, layaknya orang yang mabuk.
Menanggapi peristiwa yang menghebohkan tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengimbau agar masyarakat jangan pernah berpikir untuk mencoba mengkonsumsi kecubung.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengkonsumsi tanaman kecubung," ucap Kombes Pol Cuncun di Banjarmasin, Selasa (9/7/2024) kepada Antara.
Pasalnya kata dia, kecubung dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Pada kondisi terburuk, hal tersebut dapat menyebabkan kehilangan nyawa.
"Saya berharap masyarakat jangan mencobanya karena efeknya bisa sampai menghilangkan nyawa," pungkasnya.
Apa Efek Kecubung?
Kecubung yang masuk ke dalam genus Datura ini merupakan tanaman bunga yang mengandung racun sangat berbahaya dan psikoaktif. WebMD menulis, kecubung mengandung bahan kimia berbahaya seperti atropin, hyoscyamine, dan skopolamin. Bahan kimia ini dapat menyebabkan efek samping yang serius, termasuk kematian.
Biji dan bunga kecubung adalah bagian yang paling berbahaya karena dapat menyebabkan depresi pernapasan, aritmia, demam, mengigau, halusinasi, sindrom antikolinergik, psikosis, dan kematian jika dikonsumsi.
Selain itu, kecubung dapat menyebabkan gangguan mental seperti amnesia, kebingungan, psikosis, dan halusinasi, mengubah suasana hati, dan ekspresi emosional.
Seseorang yang mengonsumsi kecubung dalam jumlah tertentu atau tidak sampai overdosis mungkin hanya akan mengalami efek yang mirip setelah mengkonsumsi narkoba. Individu tersebut mungkin merasa cemas, dehidrasi, mengantuk, dan sensitif terhadap cahaya, serta gejala lainnya.
Tetapi, bila seseorang overdosis kecubung, efek sampingnya akan sangat serius, seperti gangguan mental permanen termasuk kematian.
DBT & mental Health Services mencatat, sedikitnya 15 gram kecubung, yang berarti antara 15 dan 25 biji, dapat menjadi dosis yang fatal. Efek samping pada tubuh dapat bertahan lama setelah perasaan mabuk hilang.
Apakah Kecubung Termasuk Narkoba?
Lantas, jika efek samping kecubung hampir mirip dengan orang saat mengkonsumsi narkoba, apakah kecubung termasuk narkoba?
Merangkum definisi Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang narkotika dan psikotropika, kecubung lebih tepat apabila dikategorikan sebagai psikotropika.
BNN menyebut psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis yang bukan narkotika. Zat tersebut memberikan pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Sementara itu, narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat sintetis maupun semi sintetis yang dapat mengurangi rasa nyeri, perubahan kesadaran dan menyebabkan ketergantungan.
Lebih lanjut, Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Banjarmasin, Eka Fitriana menyatakan, kecubung belum masuk ke dalam golongan narkotika.
Pernyataan tersebut dilontarkan untuk menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pihaknya melakukan uji kandungan narkotika pada kecubung.
“Kami hanya yang masuk dalam golongan narkotika saja, sedangkan kecubung ini belum masuk,” ucap Eka kepada RRI, Kamis (11/7/2024).
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra