tirto.id - Kartun legendaris asal Jepang, Doraemon, dikabarkan berhenti tayang di RCTI. Cek informasi absennya tayangan ini dan desas-desus pindah tayang ke Trans TV.
Serial anime Doraemon tayang di RCTI sejak 9 Desember 1990. Selama puluhan tahun, Doraemon menjadi bagian tak terpisahkan dari masa kecil sebagian besar generasi di Indonesia hari ini.
Mulanya, serial kartun ini tayang perdana di Indonesia pada 1979 sampai 1989 di stasiun TVRI. Lalu, Doraemon tayang di RCTI mulai Desember 1990 setiap akhir pekan dan mulai 2024 lalu tayang setiap hari.
Berbagai dugaan terkait penghentian tayang serial kartun ini pun mulai beredar. Publik juga masih menduga, apakah penghentian ini bersifat sementara atau permanen.
Beberapa faktor diduga melatarbelakangi penghentian tayangan Doraemon di RCTI. Dari perubahan strategi program, faktor hak siar dan lisensi tayangan, serta pergeseran pola konsumsi tontonan anak-anak.
Lantas, apakah Doraemon pindah tayang dari RCTI ke stasiun televisi lain, seperti Trans TV? Simak penjelasannya berikut ini.
Apakah Doraemon Pindah Tayang dari RCTI ke Trans TV?
Doraemon adalah anime populer Jepang yang diadaptasi dari manga Fujiko F. Fujio (Nama asli: Hiroshi Fujimoto) sejak Desember 1969. Doraemon menceritakan mengenai persahabatan antara Nobita Nobi dan Doraemon, robot kucing dari abad ke-22.
Doraemon dikirim kembali ke masa lalu dengan tujuan membantu mengubah nasib hidup Nobita yang dikenal ceroboh, malas, dan sering tertimpa kesialan.
Dalam kesehariannya, Nobita kerap menghadapi berbagai masalah, mulai dari nilai sekolah yang buruk, perundungan oleh Giant dan Suneo, hingga kesulitan dalam kehidupan sosialnya.
Untuk membantu Nobita, Doraemon menggunakan berbagai alat canggih dari kantong ajaibnya, seperti Baling-baling Bambu, Pintu ke Mana Saja, dan Senter Pengecil. Akan tetapi, alat-alat tersebut sering disalahgunakan, sehingga justru menimbulkan masalah.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah film Doraemon justru ditayangkan di stasiun televisi lain, seperti Trans TV. Hal ini kemudian memunculkan dugaan adanya perubahan ataupun berakhirnya kerja sama lisensi antara pemegang hak Doraemon dan RCTI.
Kendati demikian, Doraemon yang tayang dalam format film. Serialnya yang biasanya tayang di RCTI lah yang tidak lagi ditayangkan.
Kemudian, meski tidak lagi tayang di RCTI, Doraemon dalam bentuk film masih muncul di stasiun TV pada waktu tertentu. Tak hanya itu, episode dan klip resminya juga tersedia melalui platform digital, aplikasi streaming, dan kanal resmi daring.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait penghentian penayangan Doraemon. Pun dengan kabar pindahnya tayangan Doraemon dari RCTI ke Trans TV.
Hak siarDoraemon di Trans TV itu masih merupakan izin tayang film layar lebarnya. Hal ini bukan berarti penayangan serialnya secara reguler sebagaimana yang disiarkan di RCTI.
Jadwal siaran RCTI dan aplikasi RCTI+ menunjukkan, sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, Doraemon tidak tercantum dalam jadwal tayang.
Dengan begitu, kabar pindahnya tayangan Doraemon dari RCTI ke Trans TV masih bersifat spekulasi. Ada juga dugaan lain, seperti pindahnya serial Doraemon sepenuhnya ke platform streaming (OTT).
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait anime dapat mengakses tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id
































