Menuju konten utama

Apakah 28 Oktober Mengibarkan Bendera & Upacara Sumpah Pemuda?

Apakah Selasa 28 Oktober 2025 masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dan ada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda? Cek pedoman Kemenpora.

Apakah 28 Oktober Mengibarkan Bendera & Upacara Sumpah Pemuda?
prajurit tni ad dari kodim 0103 aceh utara memasang bendera merah putih di sepanjang jalan protokol kota lhokseumawe, provinsi aceh, kamis (4/8). pemasangan 1.000 bendera dan umbul-umbul merah putih itu untuk memeriahkan hut kemerdekaan ke-71 ri. antara foto/rahmad/aww/1.6

tirto.id - Apakah Selasa, 28 Oktober 2025 masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai peringatan Hari Sumpah Pemuda? Lantas, apakah upacara Sumpah Pemuda, digelar pada tanggal tersebut, bukan cuman untuk instansi pemerintah, tetapi juga swasta?

Peringatan Hari Sumpah Pemuda dilakukan setiap 28 Oktober merupakan refleksi perjuangan para pemuda yang mempersatukan bangsa melalui Kongres Pemuda II pada 1928. Dari kongres tersebut, lahirlah Keputusan Kongres Pemuda Indonesia, ikrar yang diucapkan pada 28 Oktober 1928, dengan 3 poin utama.

Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kini, 97 tahun berlalu sejak ikrar tersebut dicetuskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” untuk peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025. Misinya adalah meneguhkan kolaborasi lintas elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk memperkuat persatuan nasional.

Lantas, dengan semangat Hari Sumpah Pemuda, apakah besok Selasa, 28 Oktober 2025, masyarakat luas diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih?

Apakah Selasa 28 Oktober Ada Pengibaran Bendera Merah Putih?

Dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kemenpora RI, bagian IV.A, disebutkan bahwa pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh lapisan, termasuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, perusahaan swasta, serta masyarakat umum.

Selain itu, stasiun radio dan televisi juga diimbau untuk menyiarkan lagu-lagu wajib nasional dan mars pemuda berkenaan dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda. Bentuk publikasi lain seperti spanduk, pamflet, meme, film pendek, dan konten kreatif bertema kepemudaan juga dianjurkan untuk memperkuat suasana nasionalisme.

Apakah Selasa 28 Oktober Ada Upacara Sumpah Pemuda?

Disebutkan dalam Bagian IV.A Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025, pemerintah melalui Kemenpora mengimbau kepada instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, Lembaga Pendidikan, organisasi kepemudaan, Lembaga Swasta, dan kembaga lainnya untuk dapat melaksanakan upacara bendera pada Selasa, 28 Oktober 2025 di lingkungan (lokasi) masing-masing.

Hal ini diperinci lagi dalam bagian V.B, bahwa Upacara Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025 dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Upacara ini bersifat khidmat dan sederhana.

Bagi pihak yang mengadakan upacara, terdapat susunan acara yang dibuat oleh Kemenpora dengan urutan 15 poin berikut.

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan.
  2. Pembina upacara tiba dan pasukan disiapkan.
  3. Penghormatan umum kepada pembina upacara.
  4. Laporan kesiapan upacara.
  5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu “Indonesia Raya”.
  6. Mengheningkan cipta.
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara.
  8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  9. Pembacaan Keputusan Kongres Pemuda 1928.
  10. Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa.”
  11. Penyerahan penghargaan (bila ada) diiringi lagu “Bagimu Negeri.”
  12. Pembacaan pidato resmi Presiden Republik Indonesia.
  13. Menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda.”
  14. Pembacaan doa.
  15. Laporan pemimpin upacara dan penghormatan penutup.

Sebaga catatan, apabila kondisi tidak memungkinkan untuk upacara di lapangan terbuka, pedoman memberikan alternatif agar kegiatan dapat dilakukan di ruang tertutup dengan bendera sudah berkibar sebelumnya (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya.

Terkait hal ini, pembina upacara di setiap level juga sudah ditetapkan dalam pedoman Kemenpora. Untuk tingkat nasional, pembina upacara adalah Menteri Pemuda dan Olahraga RI atau pejabat yang ditunjuk. Ini diikuti dengan tingkat provinsi oleh gubernur, tingkat kabupaten/kota oleh bupati atau Wali Kota, tingkat Kecamatan oleh Camat setempat, dan untuk instansi atau lembaga swasta/sekolah dipimpin oleh pimpinan lembaga masing-masing.

Naskah pidato Presiden Republik Indonesia yang dibacakan dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan dapat diunduh melalui situs web resmi kemenpora.go.id.

Selasa, 28 Oktober 2025 memang menjadi momentum pengibaran bendera dan upacara Sumpah Pemuda secara nasional, sesuai instruksi resmi pemerintah melalui Kemenpora. Imbauan tersebut mencerminkan semangat kolektif bangsa untuk meneguhkan persatuan, sebagaimana ikrar 1928 yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait SUMPAH PEMUDA atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya