Menuju konten utama

Gandeng Kemendagri, Menhaj Jamin Data Jemaah Haji 100 % Akurat

Pemerintah menjamin proses verifikasi data keberangkatan hingga standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji di daerah berjalan lebih akurat.

Gandeng Kemendagri, Menhaj Jamin Data Jemaah Haji 100 % Akurat
Kementerian Haji dan Umrah melakukan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri dengan fokus utama mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) dan peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah. (Dok. Kemenhaj). tirto.id/M Nizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan basis data pendaftaran haji dengan sistem kependudukan nasional guna menutup celah permainan data jemaah.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah menjamin proses verifikasi data keberangkatan hingga standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji di daerah berjalan lebih akurat, transparan, dan terjangkau.

Fokus utama kolaborasi kedua lembaga ini mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) dan peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah.

Kolaborasi diwujudkan melalui integrasi langsung antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu.

"Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas Irfan dalam keterangan resmi diterima Tirto, Kamis (1/10/2026).

Melalui integrasi ini, pemerintah memastikan seluruh informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, benar-benar selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.

Meski begitu, Kemenhaj mengimbau jemaah untuk tidak khawatir karena proses sinkronisasi ini murni bersifat administratif. Ia memastikan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan.

Jemaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system).

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, pihak kementerian atau instansi terkait di daerah akan langsung menghubungi jemaah bersangkutan secara resmi.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena seluruh rangkaian proses pemadanan ini sama sekali tidak dipungut biaya.

Selain validitas data, pembahasan penting lainnya adalah kerja sama dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.

"Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada," kata Irfan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung kedua agenda strategis ini.

"Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis digelar semakin intensif untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN HAJI atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama