Menuju konten utama

Apa Saja Bahaya & Dampak Jika Anak Terinfeksi Omicron Menurut IDAI?

Orang tua harus waspada terhadap bahaya COVID-19 varian Omicron yang mengintai anak karena dapat menyebabkan masalah kesehatan yang fatal.

Apa Saja Bahaya & Dampak Jika Anak Terinfeksi Omicron Menurut IDAI?
Ilustrasi Anak Sakit. foto/Istockphoto

tirto.id - COVID-19 bisa menginfeksi siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) memaparkan kasus positif COVID-19 pada anak-anak Indonesia telah mengalami peningkatan di awal Februari 2022, bila dibandingkan dengan kasus positif pada Januari 2022.

"Artinya, Indonesia telah resmi memasuki gelombang ke-3 COVID-19 dengan adanya peningkatan kasus luar biasa seperti yang tengah kita alami saat ini," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Meski begitu, Piprim mengingatkan para orang tua untuk waspada terhadap bahaya COVID-19 varian Omicron yang mengintai anak karena dapat menyebabkan masalah kesehatan yang fatal.

"Ada beberapa kasus laporan pada dokter anak yang menerima kasus Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) bisa menyebabkan gagal jantung dan diabetes melitus, juga bisa merusak organ-organ lain," kata Piprim.

Piprim mengatakan, anak berpotensi mengalami MIS-C beberapa waktu setelah terpapar COVID-19.

"Jadi, hati-hati terhadap potensi long COVID-19 atau MIS-C yang bisa menimpa bahkan ketika swabnya sudah negatif," ujar Piprim.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dokter Fify Mulyani, mengatakan, gejala yang umum dialami oleh bayi saat terjangkit COVID-19 varian Omicron meliputi kesulitan bernapas atau batuk yang terus menerus disertai napas yang pendek, adanya penurunan intensitas buang air kecil, menolak disusui, dan demam tinggi.

"Sementara pada anak yang usianya lebih besar atau pada balita, gejala infeksi COVID-19 varian Omicron yang paling sering dilaporkan adalah pilek, sakit kepala, demam, dan yang paling umum adalah sakit tenggorokan," imbuh Fify.

Sebagai upaya pencegahan COVID-19 pada anak, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Erna Mulati mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan melalui vaksinasi.

Saat ini, tercatat bahwa jumlah vaksinasi yang dilakukan pada anak usia 6-11 tahun mencapai 65,6 persen untuk dosis pertama dan 25,85 persen untuk dosis kedua. Sedangkan untuk usia 12-17 tahun, tercatat 91,73 persen untuk dosis pertama dan 72,7 persen untuk dosis kedua.

"Berdasarkan data orang yang terinfeksi COVID-19 pada 21 Januari hingga 6 Februari 2022, sekitar 69 persen belum melakukan vaksinasi. Untuk itu, perlu adanya strategi percepatan vaksinasi yang terdiri dari kerja sama dari berbagai pihak yang mempunyai komitmen tinggi dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi," ujar Erna.

Diketahui bahwa berdasarkan survei IDAI, saat ini tengah terjadi peningkatan kasus infeksi COVID-19 varian Omicron pada anak, terutama di wilayah luar Pulau Jawa.

Pada awal Januari, tercatat 70 kasus dan terus meningkat hingga 350 kali lipat pada 14 Februari 2022. Angka tersebut telah melampaui puncak gelombang kedua COVID-19 pada Juli 2021.

Baca juga artikel terkait COVID-19 PADA ANAK atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya