Menuju konten utama

Apa Arti Klerek Dalam Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Tugasnya

Apa itu klerek di formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, tugas, fungsi dan syarat mengisi jabatan Klerek - Analis Perkara Peradilan di CPNS Mahkamah Agung 2023.

Apa Arti Klerek Dalam Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Tugasnya
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Mahkamah Agung membuka lowongan CPNS pada seleksi penerimaan CASN 2023. Formasi CPNS di lingkungan Mahkamah Agung hanya terdiri dari dua jenis jabatan, yaitu Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan Klerek - Analis Perkara Peradilan.

Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023. Para pelamar dapat melakukan pendaftaran dan memilih formasi yang diinginkan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada seleksi CPNS tahun ini, Mahkamah Agung menyediakan 1.669 formasi yang bisa dilamar oleh para lulusan sarjana (S1) hukum. Formasi ini terbagi menjadi 25 lowongan untuk Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan 1.644 lowongan untuk Klerek - Analis Perkara Peradilan.

Sebagai informasi, pranata peradilan termasuk jabatan fungsional yang nantinya ditempatkan di Mahkamah Agung RI. Sedangkan Analis Perkara Peradilan merupakan jabatan pelaksana yang akan ditempatkan di pengadilan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.45 Tahun 2022, jabatan pelaksana masih terbagi menjadi tiga, yaitu klerek, operator, dan teknisi. Sementara yang dibutuhkan oleh MA pada seleksi CPNS tahun ini adalah posisi klerek.

Apa Itu Klerek dan Tugasnya?

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, klerek dapat diartikan sebagai pegawai yang melakukan pekerjaan tulis-menulis atau setingkat juru tulis di kantor pemerintah maupun swasta.

Sementara menurut Kementerian PANRB, klerek merupakan klasifikasi nomenklatur dari jabatan pelaksana yang tugasnya berkaitan dengan pelayanan administratif. Pada CPNS Mahkamah Agung 2023, lowongan jabatan yang dibuka adalah Klerek - Analis Perkara Peradilan.

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2021, Analis Perkara Peradilan sendiri adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan analisis dan menelaah perkara peradilan.

Dengan demikian, tugas Klerek - Analis Perkara Peradilan adalah untuk memberikan dukungan administrasi bagi analis perkara peradilan. Tugas klerek di sini bisa berkaitan dengan pencatatan atau pembuatan laporan tentang perkara peradilan yang ditangani.

Pelamar CPNS 2023 yang berminat mengisi jabatan Klerek - Analis Perkara Peradilan wajib memenuhi kualifikasi pendidikan berikut:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum Dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari’ah
  • S1 Syari’ah
  • S1 Muamalat Jinayat
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS 2023 di lingkungan Mahkamah Agung, dapat dilihat di tautan berikut: CPNS MA 2023.

Baca juga artikel terkait JABATAN KLEREK ADALAH atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari