Menuju konten utama

Anwar Usman Jadi Ketua MK Pertama yang Diajukan MA

Anwar Usman hakim konstitusi pertama yang diajukan oleh MA yang terpilih menjadi Ketua MK.

Anwar Usman Jadi Ketua MK Pertama yang Diajukan MA
Hakim konstitusi Anwar Usman menyaksikan pengambilan sumpah saksi ketika memimpin sidang lanjutan uji materi UU Ormas di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Majelis pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk hakim Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2018-2020. Anwar berhasil memenangkan suara mayoritas hakim MK.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, Yang Mulia Hakim Konstitusi Dr Anwar Usman terpilih sebagai ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2018-2020," kata Ketua Majelis Hakim pemilihan Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Anwar Usman termasuk Ketua MK pertama dalam sejarah yang diajukan dari perwakilan Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya Ketua MK dari periode-periode sebelumnya yang terpilih berasal dari kandidat yang diajukan DPR dan Pemerintah.

"Anwar Usman hakim konstitusi pertama yang diajukan oleh MA yang terpilih jadi Ketua MK," ujar Jubir MK Fajar Laksono.

Anwar terpilih setelah mengantongi 5 dari 9 suara hakim konstitusi. 4 hakim lain memilih hakim konstitusi Suhartoyo.

Pemilihan Anwar berlangsung setelah kesembilan hakim konstitusi sepakat melakukan pemilihan Ketua MK dengan metode voting. Persidangan yang dipimpin Wakil Ketua MK Anwar Usman itu dibuka sekitar pukul 10.10 WIB. Setelah dibuka oleh Anwar, pihak kesekretariatan Mahkamah Konstitusi membacakan ketentuan pemilihan Ketua MK.

Setelah pembacaan ketentuan, para hakim konstitusi satu per satu menyampaikan sambutan dan aspirasi untuk Ketua MK terpilih. Mayoritas hakim konstitusi mengingatkan tentang pelaksanaan Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019. Para 9 hakim pun sepakat untuk mendukung Ketua MK terpilih.

Pengambilan surat suara pertama dilakukan oleh Ketua MK Arief Hidayat. Kemudian dilanjutkan oleh hakim konstitusi Aswanto, Gde Palguna, Manahan Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan terakhir Anwar Usman selaku ketua majelis hakim.

Anwar pun akan menjalani sumpah sebagai Ketua MK pada pukul 15.00 WIB di ruang sidang Pleno MK. Sebelum sidang ditutup, Ketua MK sebelumnya Arief Hidayat meminta agar majelis hakim mengumumkan penentuan nama wakil ketua Mahkamah Konstitusi pasca terpilihnya Anwar Usman. Saat ini, Anwar tengah menduduki kursi Wakil Ketua MK. Anwar selaku majelis hakim pun memutuskan untuk melakukan rapat kembali.

"Karena jabatan wakil ketua akhirnya kosong maka para hakim konstitusi akan melakukan musyawarah untuk mengisi kekosongan jabatan wakil ketua. Nanti bagaimana hasil musyawarah kita tunggu bersama," kata hakim Anwar.

"Dengan demikian rapat pleno hakim pada siang ini dinyatakan ditutup," tutup Anwar.

Baca juga artikel terkait PEMILIHAN KETUA MK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri