Menuju konten utama

Anies Minta PAM JAYA Rampungkan Cakupan Air Bersih 2030

PAM JAYA membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km untuk mencapai 100% cakupan pelayanan.

Anies Minta PAM JAYA Rampungkan Cakupan Air Bersih 2030
Pedagang air bersih eceran mengisi jeriken air untuk dijual kepada warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada BUMD PAM JAYA agar dapat mencapai target cakupan layanan 100% air bersih pada tahun 2030.

Hal tersebut Anies sampaikan saat PAM JAYA bekerjasama dengan PT Moya Indonesia melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM) melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, Jumat (14/10/2022).

“Kami percaya ini merupakan babak bersejarah yang menjadikan keluarga di Jakarta mendapat air minum dengan mudah dan murah. Karena kita ingin memenuhi hak dasar warga, maka negara harus menghadirkan rasa,” kata Anies.

Anies mengapresiasi karena MoU tersebut dapat dituntaskan setelah melalui proses panjang. Apalagi, kerjasama tersebut tuntas sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

“Kami betul-betul bersyukur karena sudah melewati fase panjang. Di mana cakupan pelayanan kita mencapai angka 64% dan kita harap ke depan bisa 100%. Karena kita ingin seluruh rumah tangga di Jakarta mendapatkan akses air minum,” ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu berharap, penyediaan air minum bagi warga merupakan tanggung jawab pemerintah dan swasta.

“Insya Allah ini lancar berjalan. Saya berharap kepada semua pihak melihat proses ini bukan tanggung jawab tanggung jawab milik PAM JAYA atau MOYA, dan kita bertanggung jawab atas haknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, kerjasama ini sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh PAM JAYA dengan dua mitra sebelumnya PALYJA dan AETRA pada tahun 1998.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerjasama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan, sepenuhnya dilakukan oleh PAM JAYA. Kerjasama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," kata Arief.

Kerja sama ini mengacu pada Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. Arief melanjutkan, dalam perjanjian kerja sama ini, PAM JAYA punya hak untuk menghentikan dengan mitranya.

Menurutnya, kerjasama ini merupakan solusi dari upaya peningkatan 100% cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta oleh Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan PAM JAYA.

Saat ini, cakupan pelayanan PAM JAYA baru sebesar 66%, dan untuk mencapai 100% cakupan pelayanan, PAM JAYA membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km.

"Dengan kerja sama ini, kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100% cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait AIR BERSIH JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri