Sumber air baku Jakarta berasal dari sejumlah daerah antara lain Waduk Jatiluhur 1 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Waduk Karian di Lebak, Banten.
Kebijakan subsidi dilakukan untuk mendukung peningkatan layanan air bersih bagi warga DKI, khususnya yang masih alami krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Setelah subsidi, tarif air PAM menjadi Rp3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana, Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah dari sebelumnya sebesar Rp32.000/m³.