Menuju konten utama

Anies Berencana Cabut Larangan Sepeda Motor di Sudirman-Thamrin

Anies ingin menghapus larangan sepeda motor atau kendaraan roda dua melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Anies Berencana Cabut Larangan Sepeda Motor di Sudirman-Thamrin
(Ilustrasi) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberi keterangan kepada wartawan saat akan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang mempersiapkan rencana untuk menghapus larangan pengguna sepeda motor melintasi ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Hal itu, disebutkan Anies saat menyampaikan rancangan pembangunan trotoar yang sedang tengah Pemprov DKI.

"Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang ada akses kepada warganya, baik yang roda dua roda, empat atau lebih," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, pada Senin (6/11/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Anies, keinginannya untuk mengizinkan sepeda motor kembali melintasi ruas Jalan Sudirman-Thamrin itu mempengaruhi jalannya pembahasan rencana pembangunan trotoar itu.

"Tadi kita bahas juga soal pembangunan trotoar, ini yang tadi agak panjang, karena di dalam rancangan yang ada diasumsikan tak ada kendaraan roda dua yang masuk wilayah Sudirman dan Thamrin," kata Anies.

Dia menilai rancangan lama perlu ditinjau ulang karena perlu memasukkan asumsi bahwa kendaraan roda dua harus tetap bisa lewat ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Asumsi itu penting, menurut dia, karena untuk menghilangkan aturan yang diskriminatif sehingga pengguna kendaraan roda dua bisa melewati jalan-jalan protokol di DKI.

"Larangan roda dua melalui kawasan itu ada Pergub (Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015) menjadi dasar, maka Pergub juga nanti akan diubah. Itu nyambung dengan pembicaraan ERP (electronic road pricing). Dalam perencanaan ERP juga tidak masukan kendaraan roda dua," kata Anies.

Dia menegaskan, "Jadi gimana itu dirancang didesain, jangan juga cepat-cepat berkesimpulan kendaraan bermotor bikin macet."

Saat ini peraturan yang berlaku di Jakarta melarang pengguna sepeda motor untuk melintasi sejumlah ruas jalan protokol, termasuk Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom