tirto.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja merespons pernyataan Anies Baswedan yang mengibaratkan aktivitas politiknya sebagai akselerasi. Bagja memaklumi jika Anies berkata demikian dan membantah telah mencuri start.
Namun begitu, menurut Bagja, Anies tetap harus mengikuti aturan jadwal penyelenggaraan Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
"Tentu Mas Anies punya pembelaan tersendiri terhadap hal itu. Tetapi silakan saja tidak ada masalah bagi kami, yang jelas bagi kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 3," kata Bagja di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Bagja mengingatkan kepada Anies agar tidak menyebarkan pesan politik yang mengandung unsur mempromosikan diri. Dia menganggap apa yang dilakukan Anies sebatas edukasi politik, dan apabila melebihi batasan tersebut, Bawaslu siap bertindak.
"Silakan dan tetap ikut aturan dong. Karena kita sudah masuk pada masa Pemilu. Kalau sudah masuk masa Pemilu maka harus mengikuti aturan Undang-Undang Pemilu dan peraturan di bawahnya," tegasnya.
Dia juga meminta Anies untuk mematuhi rambu-rambu dalam safari politik yang disebut akselerasi tersebut. Tidak boleh melakukan sosialisasi di lingkungan ibadah demi menghormati umat beragama yang sedang sembahyang.
"Dalam melakukan sosialisasi juga harus ada batasan. Jangan kemudian dengan misalnya menghormati tempat ibadah sebagai karena untuk tidak melakukan tindakan politik praktis di tempat ibadah," ungkapnya.
Sebelumnya, bakal calon presiden Anies Baswedan mengklaim dirinya tidak mencuri start persiapan menuju Pilpres 2024. Menurutnya ungkapan mencuri start terkesan negatif dan seperti hendak mengambil kesempatan yang bukan diperuntukkan baginya.
"Hari ini yang kita miliki sesungguhnya bukan mencuri start. Kalau mencuri start itu kesannya seperti menengok ke kanan-kiri nyari kesempatan nyelonong. Bukan!" kata Anies saat berpidato di acara "Silaturahmi & Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh KAHMI untuk Indonesia Maju" pada Kamis (16/3/2023).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky