Menuju konten utama

Angkasa Pura I Klaim Bebaskan 93% Lahan Bandara Kulon Progo

Angkasa Pura I mengklaim pembebasan lahan Bandara Kulon Progo sudah beres. Dalam waktu dekat peletakan batu pertama dapat dilakukan.

Angkasa Pura I Klaim Bebaskan 93% Lahan Bandara Kulon Progo
Manager Proyek Persiapan Bandara Kulon Progo dari PT Angkasa Pura I, R. Sujiastono sedang menjawab pertanyaan wartawan terkait pengumuman tim appraisal Bandara Kulon Progo. (14/06). Tirto/Aya

tirto.id - Angkasa Pura I mengklaim telah membebaskan sekitar 93 persen dari total 587 hektare lahan calon lokasi bandara di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam pernyataannya pada Selasa (17/1/2017), pimpinan proyek rencana pembangunan bandara baru Kulon Progo Sujiastono merinci bahwa pihaknya telah membayar ganti rugi sebesar 58 persen lahan milik masyarakat dengan nilai sebesar Rp2,8 triliun.

Sisanya, sebesar 27 persen atau 160 hektare tanah milik Kadipaten Puro Paku Alam atau Paku Alam Ground (PAG).

"Saat ini masih dalam proses pembayaran konsinyiasi. Jadi kami anggap sudah selesai. Nanti, soal yang dapat menjadi putusan sidang inkrah antara Puro Pakualaman dengan penggugatnya," kata dia.

Sujiastono mengatakan masih ada 15 persen yang belum dibebaskan. Dari 15 persen tersebut, 7 persennya tanah milik warga yang menolak, sengketa warisan, dan pemilik tidak datang saat diundang.

"Dari berkas yang kami terima dari BPN, ada 392 berkas yang akan kami konsinyiasi. Sedangkan 8 persen tanah milik instansi termasuk tanah kas desa, fasos [fasilitas sosial] dan fasum [fasilitas umum]. Saat ini proses pembayaran. Tanah pemerintah juga beres, tidaK masalah," katanya.

Ia menargetkan pembebasan tanah selesai sebelum Maret, namun belum bisa memastikan tanggalnya karena harus menunggu keputusan pengadilan.

Kendati demikian, pada Senin pekan depan, Angkasa Pura I berencana melalukan babat alas dimulainya pembangunan bandara. Dalam waktu dekat ini, AP I bahkan mengaku peletakan batu pertama dapat segera dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo.

"Rencananya akan datang Presiden RI Joko Widodo seperti yang beliau selalu katakan bahwa beliau akan mengawal langsung proyek bandara ini," kata Sujiastono.

Pada laporan Tirto.ID, 1 November silam, diketahui ada lima desa yang terdampak rencana pembangunan bandara Kulon Progo. Kelima desa itu antara lain Jangkaran, Sindutan, Palihan, Kebonrejo, dan Glagah. Luasnya kurang lebih 627 hektar dengan jumlah warga terelokasi kurang lebih sebanyak 2.465 jiwa, menurut perhitungan Angkasa Pura.

Pembebasan lahan tersendat karena banyak warga yang menolak pembangunan bandara. Mereka tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT), organisasi yang didirikan oleh warga penolak proyek bandara yang sudah berdiri sejak 2012 lalu.

Ketua WWT, Martono, kepada Tirto.ID memaparkan alasan warga menolak proyek tersebut. Menurutnya warga yang terdampak dan sudah melepaskan sertifikat tanahnya tidak memiliki kejelasan masa depan mereka. Contohnya terkait tanah relokasi yang harga tanah dan rumah barunya ditentukan juga oleh penilai.

“Padahal tanah warga dihargai 800 ribu per meter, sedangkan harga tanah di lokasi baru satu juta,” ungkap Martono November lalu.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH