tirto.id - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan tengah menyelidiki anggotanya yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Nuryono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki anggotanya melalui Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya menyampaikan rasa maaf kepada korban yang merasa dirugikan.
"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Mohon maaf dan terima kasih," ucapnya.
Dugaan kasus ini ramai setelah unggahan di media sosial akun Instagram @saukansamallo viral. Dalam klip singkat tersebut, seorang warga–yang diduga pelapor–menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Warga itu mengatakan laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi yang dia berikan. Dari semula pengaduan kasus penganiayaan, dalam lampiran itu tiba-tiba tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.
Hingga kini, Polsek Cilandak menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan fakta sebenarnya serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal.
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































