Menuju konten utama

Andra Soni-Dimyati Natakusumah Resmi Daftar Pilgub Banten 2024

KPUD Banten akan memberikan tanda terima kepada paslon serta berita acara pendaftaran bakal cagub dan cawagub bila syarat dokumen dinyatakan lengkap.

Andra Soni-Dimyati Natakusumah Resmi Daftar Pilgub Banten 2024
Bakal calon Gubernur Banten Andra Soni (kiri) berjabat tangan dengan bakal calon wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) saat deklarasinya untuk Pilkada Banten di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (20/8/2024). Politisi Partai Gerindra Andra Soni Ridwan Kamil dan politisi partai PKS Achmad Dimyati Natakusumah akan ikut dalam dalam Pilkada Banten dengan dukungan dari 10 partai Koalisi Banten Maju. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

tirto.id - Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten, Kamis (29/8/2024).

Pantauan reporter Tirto lewat siaran langsung akun YouTube KPU Provinsi Banten, Kamis siang, pasangan Andra-Dimyati kompak mengenakan kemeja berkelir putih serta peci hitam. Tampak Waketum PAN,Yandri Susanto, turut mendampinginya ke KPUD Banten.

Dokumen syarat pencalonan pasangan ini diserahkan langsung kepada Ketua KPUD Provinsi Banten, M Ihsan.

Andra Soni berharap dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap oleh KPUD Banten. "Mohon dokumen kami bisa diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Andra dalam sambutannya.

Sementara itu, Ihsan mengatakan KPUD Banten akan memeriksa dokumen yang diserahkan pasangan Andra Soni-Dimyati. Dokumen yang akan diperiksa itu antara lain formulir model B1.KWK persetujuan partai politik persetujuan pencalonan, riwayat hidup dengan pas foto berlatar belakang putih ukuran 4X6, naskah visi-misi dan program pasangan calon.

"Nanti kami akan memastikan kesamaan atau kesesuaian dari dokumen yang diserahkan dengan yang ada di Silon (informasi pencalonan)," kata Ihsan.

Selain itu, pasangan calon turut menyerahkan KTP, ijazah, keterangan sehat jasmani dan rohani. "Nanti kami akan meng-cross check keseluruhan terkait dengan kelengkapan dari dokumen tersebut," tuturnya.

Menurut Ihsan, KPUD Banten akan memberikan tanda terima kepada pasangan calon serta berita acara pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur bila syarat dokumen dinyatakan lengkap.

"Kemudian kami juga akan memberikan surat pengantar pemeriksaan berkaitan dengan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Banten. Bila syarat ini belum terpenuhi maka kami akan memberikan tanda pengembalian untuk dilengkapi dan kemudian untuk diantarkan kembali," tukas Ihsan.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi