tirto.id - Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten, Kamis (29/8/2024).
Pantauan reporter Tirto lewat siaran langsung akun YouTube KPU Provinsi Banten, Kamis siang, pasangan Andra-Dimyati kompak mengenakan kemeja berkelir putih serta peci hitam. Tampak Waketum PAN,Yandri Susanto, turut mendampinginya ke KPUD Banten.
Dokumen syarat pencalonan pasangan ini diserahkan langsung kepada Ketua KPUD Provinsi Banten, M Ihsan.
Andra Soni berharap dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap oleh KPUD Banten. "Mohon dokumen kami bisa diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Andra dalam sambutannya.
Sementara itu, Ihsan mengatakan KPUD Banten akan memeriksa dokumen yang diserahkan pasangan Andra Soni-Dimyati. Dokumen yang akan diperiksa itu antara lain formulir model B1.KWK persetujuan partai politik persetujuan pencalonan, riwayat hidup dengan pas foto berlatar belakang putih ukuran 4X6, naskah visi-misi dan program pasangan calon.
"Nanti kami akan memastikan kesamaan atau kesesuaian dari dokumen yang diserahkan dengan yang ada di Silon (informasi pencalonan)," kata Ihsan.
Selain itu, pasangan calon turut menyerahkan KTP, ijazah, keterangan sehat jasmani dan rohani. "Nanti kami akan meng-cross check keseluruhan terkait dengan kelengkapan dari dokumen tersebut," tuturnya.
Menurut Ihsan, KPUD Banten akan memberikan tanda terima kepada pasangan calon serta berita acara pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur bila syarat dokumen dinyatakan lengkap.
"Kemudian kami juga akan memberikan surat pengantar pemeriksaan berkaitan dengan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Banten. Bila syarat ini belum terpenuhi maka kami akan memberikan tanda pengembalian untuk dilengkapi dan kemudian untuk diantarkan kembali," tukas Ihsan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi