Menuju konten utama

Anak Bercadar Bawa Tiruan Senjata, KPAI Minta Sekolah Diberi Sanksi

Pihak sekolah berdalih, cadar dan replika senjata tersebut dipakai karena tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa.

Anak Bercadar Bawa Tiruan Senjata, KPAI Minta Sekolah Diberi Sanksi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Kota Probolinggo memberi sanksi kepada TK Kartika V Kota Probolinggo yang memberi anak-anak TK atribut cadar dan replika senjata untuk karnaval yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-73 RI.

"Dinas Pendidikan Probolinggo diminta memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Minggu (19/8/2018).

Kejadian tersebut diketahui KPAI dari laporan masyarakat pada Sabtu (18/8/2018). Masyarakat mengadukan perilhal peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan cadar dan replika senjata. Karnaval tersebut merupakan rangkaian Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.

"Dalam pengaduannya yang disampaikan via WhataApp, masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah," ujar Susanto.

Masyarakat menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak yang masih polos sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V merupakan sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan berada di bawah binaan Kodim 0820.

Komisioner KPAI, Susianah Affandy telah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa tak ada pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada polisi dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.

Terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut.

Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya, penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena karnaval TK Kartika mengusung tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT”.

Atas temuan tersebut, KPAI pun meminta kepada Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin.

"Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dengan simbol Taliban/ISIS," tulis KPAI.

KPAI juga menyayangkan alasan pihak sekolah mengangkat tema tersebut sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS, padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah pawai dalam rangka HUT ke-73 RI.

Para pendidik di sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA diminta tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai bahan lucu-lucuan dalam pertunjukan karnaval. Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replika senjata diniatkan untuk hal serius, hal ini patut disayangkan karena terkandung sosialisasi ajaran radikalisme melalui visualisasi atribut yang dikenakan anak.

"Penjelasan Kepala TK Kartika V bahwa penggunaan atribut tersebut karena tersedia barangnya di sekolah sehingga tidak perlu menyewa kostum lainnya justru menimbulkan tanya publik, kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?," kata SUsanto.

Terakhir, KPAI meminta polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Menurut KPAI, kegiatan semacam ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan. Sebab, sesungguhnya karnaval ini membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.

"Untuk keterangan selanjutnya, KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral," pungkas Susanto.

Baca juga artikel terkait CADAR atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra